DPRD KaltaraParlemen

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 37 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Prov. Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pembukaan MUSDA III Partai Golkar Kalimantan Utara

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD.

Baca Juga  Hari Guru Nasional 2025, Anggota DPRD Kaltara Rahman Tekankan Pentingnya Kesejahteraan dan Pemerataan Pendidik

“Berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD sehingga lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat” jelas Ingkong Ala.

Lebih lanjut Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti setiap saran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Kaltara menyatakan bahwa seluruh jawaban ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih rinci antara pemerintah dan DPRD, terutama melalui Badan Anggaran.

Baca Juga  Komisi I DPRD Kaltara: Kandidat Hasil Seleksi Komisioner KPID Kaltara Harus Siap Fit and Proper Test

“Pemerintah berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara” Pungkas Wagub Ingkong Ala. (TN/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *