BuruHukum

Gagal Perkosa, HB Lakukan Perbuatan Cabul dan Ancam Bunuh Korban

Loading

Ilustrasi : Korban Pencabulan, (Sumber : Shutterstock)

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Seorang pria berinisial HB warga Waepotih diduga melakukan tindakan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial EH, di rumah korban di Waepotih kec. Waplau Kab. Buru, Maluku pada Minggu dini hari (26/10/2025) sekitar pukul 02.15 WIT.

Walau tidak berhasil di perkosa karena lagi datang bulan. Demi memuaskan birahinya, tersangka HB mengancam akan membunuh EH, apabila korban tidak penuhi nafsunya dengan cara mengisap kemaluan tersangka.

Pada media ini, Senin (27/10/2025) korban EH dengan polos menceritakan peristiwa bejat yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.

“Pada Minggu, 26 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, Beta (saya) sudah tidur, lagi dalam keadaan tidur di rumah, beta cuma sendiri di dalam rumah semua telah dikunci,” ungkap korban dengan polos.

Baca Juga  6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

Dilanjutkan oleh EH, tiba – tiba  merasa leher ada yang cekik ,dan mulut terasa ada yang tutup, serentak dirinya kaget. apalagi pelaku terus mengancam agar EH tidak boleh berteriak

“Apabila berteriak, ose (kamu) beta akan bunuh” jelas EH menirukan ancaman tersangka.

Lanjutnya, kendati dalam keadaan takut, beta sempat masih menanyakan ose mau apa? dijawab HB, beta mau berhubungan badan bersama ose tapi kalau seng (tidak) mau, ose beta perkosa.

Tersangka mencoba berbohong ketika ditanya ini siapa, tersangka menyebut nama orang lain, tapi karena korban mengenal suara pelaku dan mengenal wajah pelaku dikarenakan ada cahaya dari luar yang tembus ke dalam kamar.

“Bersamaan mulut korban sudah di sekap, lehernya korban di cekik tersangka. Korban berteriak ose mau apa,beta mau perkosa dan ingin berhubungan badan, lantas menyuruh beta buka celana, tapi beta tidak mau sambil mengatakan beta lagi datang bulan,akan tetapi tidak percaya, terus kemaluan beta disentuh, dan tersangka merasakan ada darah menempel di jari tangannya karena benar korban lagi datang bulan” jelas EH.

Baca Juga  Satgas Operasi PETI Gunung Botak Gelar RDP Bersama Tokoh Masyarakat, Adat dan Pihak Koperasi

Demi memenuhi nafsu bejatnya, korban disuruh bangun dan mengisap kemaluan tersangka. Perbuatan ni berlangsung selama dua kali, pertama di dalam kamar tidur dan adengan kedua di ruangan depan.

“Selama perbuatan bejat tersebut berlangsung, beta selalu diancam akan di bunuh apabila tidak menuruti permintaan tersangka” ujar korban yang terkesan sedih bercampur malu.

Sebelumnya, pelaku berhasil masuk kedalam rumah melalui cara membongkar dan merusak pintu belakang dan masuk ke kamar yang kebetulan tidak terkunci demikian juga pintu ruangan bagian tengah, dan mematikan semua lampu dengan cara mematikan lewat sakelar di meteran

Baca Juga  Menhan RI : Kunker Ke Namlea Untuk Meninjau Ma Yon TP 821/SB Turut, Ini Arahan Jenderal (Pur) Sjamsoeddin

Tidak terima atas perbuatan bejat tersangka HB, korban EH didampingi keluarga langsung melaporkan tersangka di Polsek Waplau. Kini Tersangka telah di amankan oleh pihak kepolisian Polres Buru.

Kanit Reskrim Polsek Waplau, Aipda Sarif dalam keterangan kepada media ini, membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di desa Waepotih.

“Benar sekali, korban tadi sudah melaporkan kesini, dan sesuai laporan korban, tersangkanya telah diamankan dan dimintai keterangan oleh kami di Polsek Waplau. Sekarang telah di serahkan kepihak PPA Polres Buru untuk proses selanjutnya,”ujar Aipda Syarif.

Korban sangat berharap agar pihak kepolisian Polres Buru secepatnya tersangka diproses hukum yang berlaku, Ia juga meminta tersangka di jatuhui hukuman berat sesuai perbuatannya. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *