Kadis PMDes Buru Rencanakan Program Bintek kepada perangkat Desa, BPD dan Bumdes di Tahun 2026
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMDes) berencana melakukan program bimbingan teknis (Bintek) kepada perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang direncanakan pada tahun 2026 mendatang sesuai dengan anggaran.
Demikian disampaikan Kadis PMDes Kabupaten Buru, Haris Syukur kepada awak media saat ditemui diruangan kantornya, di dusun Namerek pantai Kecamatan Namlea, Senin (21/10/2025).

Ia pun menjelaskan bahwa program bintek yang direncanakan itu, Insha Allah menjadi dasar kita untuk mengawal dan membantu tugas-tugas perangkat desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa Maupun Dana Desa (ADD/DD).
Adapun beberapa pertimbangan yang menjadi dasar tujuan program tersebut dilaksanakan;

Pertama,Soal instrumen pemerintahan yang paling dekat dengan desa adalah Kecamatan,fungsi ini harus benar – benar difungsikan karena mereka yang melakukan perifikasi,karena PMDes dalam konteks pengelolaan Dana Desa cuma hanya menyalurkan saja,setelah dokumen Laporan pertangungjawaban (LPJ) berdasarkan PMK realisasi 30 persen, nah tanggungjawab itu ada di kecamatan ,dan disitu klir and klir ,” kata kadis PMDes.
Kedua,Ini persoalan Peran, dan fungsi, kami tidak punya kewenangan untuk menahan setelah LPJ sampai di PMDes

Ia mencontohkan ada informasi dibeberapa desa dari laporan warga, kami akan melakukan pemanggilan terhadap camat yang harus didukung oleh anggaran yang cukup.
“Persoalan pertanggungjawaban lapangan. Hal ini yang harus.dilakukan,” kata Syukur
Ketiga ,Konsep untuk bagaimana menganimilisir soal penyelewengan anggaran,itu juga kita bisa bentuk satgas,karena kebetulan saya saat di Tim Tiga,saya punya inovasinya meliputi satgas Mev, Satuan Tugas monitoring dan evaluasi pengelolaan dana desa.
“Mudah-mudahan rencana ini, bisa menjadi salah instrumen dalam rangka mengawal dan membantu perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan ADD dan DD,”harapnya.
Lanjutnya, “Bukan hanya itu, peran tenaga ahli dan pendamping desa, mereka ini adalah fasilitas yang negara berikan berdasarkan pengalaman saya di camat Waplai sering saya tegaskan, fasilitas ini jangan sampai disia-siakan, kalau tidak tau tanya, saya juga sampaikan buat teman-teman pendamping, sesungguhnya satu tahun pertama pendampingan minimal dia punya progres untuk lima persen sampai dengan misalnya, sampai kepala sebelum berakhir masa jabatannya, paling tidak kepala desa dan perangkatnya sudah mandiri dalam pengelolaan dana dimaksud,”Â
“Itu menjadi dasar instrumen internal, dan semua itu menjadi satu kewajiban dari internal, kalau pun ada temuan maka itu bisa di selesaikan, sebagaimana beliau bupati dalam sambutan kemarin, bahwa ketika bisa diselesaikan di internal kenapa tidak” kata Syukur mengutip ucapan bupati.
Menyoal APBDes mengenai anggaran,alokasinya berapa, cuma dari sisi pembelanjaan secara terperinci alokasi kemarin, nanti setelah dokumen APBDes datang baru kita dapat mengetahuinya, dan kami tidak punya kewenangan untuk mengintervensi desa, karena itu aspirasi desa punya hak preogratif penuh, karena itu bukan proyek tapi program sebagaiman kebutuhan masyarakat, kalau progres pasti punya kami, tapi punya itu pada masa saat dokumen APBDes masuk,” urai kadis PMDes Kabupaten Buru, Haris Syukur (Grace)

