Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan, Ini Statemen Kapolri
![]()

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Terkait penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH bersama beberapa personel Polres Nunukan pada Rabu (9/7/2025) malam oleh Tim dari Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.Â

Kapolri memastikan akan menindak tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya yang diduga terlibat penyelundupan sabu yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara.
Sigit menegaskan jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi pemecatan serta dilakukan proses pidana terhadap keempat anggota tersebut.

“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) malam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya ditangkap buntut dugaan kasus penyelundupan sabu yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara.

Iptu SH dan tiga anggota lainnya ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) kemarin. Pasca penangkapan langsung dibawa ke Propam Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. (TN/Humas Polri)

