Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

Loading

KESEPAKATAN BERSAMA : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H. melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejati Kaltara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN, Selasa (24/6/2025).

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (24/06/2025), prosesi penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.

Dalam momen tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga  Hangatnya Kunjungan Wagub Kaltara di Nawang Baru dan Long Nawang, Sambangi Rumah Warga dan Lepas Kangen

“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan pemerintahan, berbagai tantangan hukum dapat muncul, terutama di bidang perdata dan TUN. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi wujud keseriusan kami untuk terus bergerak di jalur yang benar, sesuai koridor hukum,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan keberadaan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga pembelaan dalam perkara hukum yang melibatkan instansi pemerintah.

Baca Juga  WFA di Kaltara Efektif, Sekprov Sebut Hemat Hingga Rp230 Juta

Kejaksaan adalah mitra strategis pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, serta tidak ragu untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati Kaltara.

Kemudian, Gubernur Zainal mengapresiasi Kejati Kaltara berkomitmen dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari masalah hukum di Kaltara.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Zainal A Paliwang Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Target Operasi 2027

Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kaltara mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung, khususnya dalam penyelamatan aset negara, penegakan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Sinergi yang terjalin antara Pemprov dan Kejati merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama mewujudkan visi Kalimantan Utara yang Maju, Berubah, dan Berkelanjutan.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, PJ. Sekeretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltaradan jajara pejabat Kejati Kaltara. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *