NunukanPemkab Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tunjuk Ir. Jabbar, M.Si Jadi Plt. Sekda Kab. Nunukan

Loading

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Jabbar, M.Si ditunjuk Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjadi Plt. Sekda Kab. Nunukan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ir. Jabbar, M.Si. ditunjuk Bupati Nunukan H Irwan Sabri SE menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor B/545/BKPSDM.800.1.3.1 tanggal 13 Maret 2025 ditandatangani Bupati Nunukan.

Dalam Surat tersebut tertulis “Terhitung mulai tanggal 13 Maret 2025 disamping jabatannya sebagai staf ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan juga melaksanakan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.”

Baca Juga  Bupati Nunukan Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pembentukan Tiga Desa Baru

Dalam surat perintah itu juga tertuang klausul bahwa penunjukan sebagai Pelaksana Tugas berakhir sampai dengan ditunjuknya pejabat lain sebagai pelaksana tugas baru atau dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terbitnya Surat Perintah Bupati itu dilakukan setelah terbitnya SK Bupati Nomor 210 Tahun 2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Kemenkeu Tinjau Langsung Pemanfaatan Dana Transfer Pusat untuk Pembangunan Pulau Sebatik

Dalam klausul menimbang pada SK Bupati ini menjelaskan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah H Asmar SE MAP berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/618/IX/2024 telah berakhir berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya H Asmar SE MAP dikembalikan ke jabatan definitnya yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Baca Juga  Pengurus BAMAG Kabupaten Nunukan Periode 2025 - 2028 Resmi Dikukuhkan

Mulai hari ini Kamis 13 Maret 2025 Plt Sekretaris Daerah Ir Jabbar MSi mulai melaksanakan tugas dengan mendampingi Bupati H Irwan Sabri SE dan Wakil Bupati Hermanus SSos pada rapat Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Nunukan yang berlangsung di lantai V Kantor Bupati Nunukan. (TN/berita.nunukankab.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *