DAERAHRiau

Pastikan Bersih Barang Terlarang, Rutan Rengat Gelar Razia Insidentil

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Minggu (16 Februari 2025), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar kegiatan Razia Insidentil/Penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas/Rutan.

Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting turun langsung memimpin dan memonitori pelaksanaan Razia yang melibatkan para pejabat struktural, staf dan petugas penjagaan.

Baca Juga  Posko Pemenangan H. Gandi Resmi Dibuka, Usung Visi Karang Baru Maju Mandiri Sejahtera

Dalam arahannya, Ka.Rutan mengingatkan seluruhnya bahwa tidak ada toleransi bagi yang terlibat narkoba baik warga binaan maupun petugas. Oleh karena itu, ia meminta komitmen seluruhnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.

“Laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah instansi kita. Tidak ada toleransi baik bagi warga binaan maupun petugas, dan pada hari ini, sebagai bentuk komitmen dan upaya nyata, kita laksanakan razia rutin secara menyeluruh jangan sampai ada barang terlarang khususnya narkoba di Rutan Rengat.” Pungkasnya.

Baca Juga  Proyek Rutilahu di Dusun Kendal Karawang Disorot, Warga Duga Material Tak Sesuai RAB

Sebelum melaksanakan razia, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selanjutnya dilaksanakan razia terhadap seluruh kamar hunian.

Adapun dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada peredaran narkoba di Rutan Rengat, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang dan dilakukan pemusnahan terhadap barang tersebut dan kondisi bangunan kamar hunian semuanya masih dalam keadaan baik.

Baca Juga  HUT Demokrat, Laskar Biru Indonesia Asri Tanam Mangrove di Tanjung Aru

Sebagai informasi, Rutan Rengat telah melaksanakan giat razia rutin setiap satu minggu sekali, di samping itu juga dilaksanakan tes urine secara berkala bagi warga binaan dan petugas agar benar-benar memastikan Rutan Rengat bebas dari narkoba. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading