Hukum

Hendak Lakukan Tawuran, Belasan Remaja dan Sajam Berhasil Diamankan Oleh TPPP Jakbar

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak tawuran diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah senjata tajam (sajam).

Baca Juga  Polisi Berhasil Menahan Tersangka Kasus Korupsi Dana Badan Usaha Antar Kampung di Tulang Bawang

AKBP M Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa penangkapan belasan remaja bermula dari masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda mencurigakan. Mereka bergerombol sambil membawa sajam diduga akan melakukan aksi tawuran.

“(TPPP) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” ungkap AKBP M Hari Agung Julianto, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Tim patroli kemudian mengejar belasan remaja bersajam itu hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Bongkar Lab Narkoba di Perumahan Elite Bandung, Barang Bukti Ditaksir Rp 670 Miliar

“Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelas Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat. (TN/tribratanews.polri.go.id)