DPRD NunukanNarkotikaParlemen

Lawan Peredaran Narkoba, Anggota DPRD Nunukan Minta Masyarakat Turut Berperan Aktif

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Maraknya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nunukan mendapat perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam.

Andi Fajjrul Syam pada Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor narkotika, dan zat adiktif lainnya di Cafe & Restro 93 Nunukan, Sabtu (7/12/2024) mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya generasi muda yang rentan terpengaruh.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi narkoba. Diperlukan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, maupun masyarakat, untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Andi Fajrul menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 merupakan langkah konkrit yang diambil pemerintah daerah untuk memberikan dasar hukum dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Andi Fajrul yang juga owner Restro & Café 93 ini  mengajak masyarakat untuk lebih memahami isi peraturan ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, juga turut memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba.

Baca Juga  Administrasi Kependudukan dan Capil, Hj. Nadia Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2024 Kab. Nunukan

Anton menyatakan bahwa peredaran narkotika di Nunukan semakin mengkhawatirkan, mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan negara tetangga yang menjadi jalur peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelopor dalam pencegahan dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” kata Kepala BNNK Nunukan ini.

Dikesempatan yang sama Andi Fajrul juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang dampak buruk narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Karyawan PT SIL/SIP Hearing dengan DPRD Nunukan, Desak PT SIL/SIP Sebakis Selesaikan Persoalan Perselisihan Upah

Ia berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan lebih proaktif dalam melawan peredaran narkotika.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir dan berharap lebih banyak lagi kegiatan serupa yang dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan narkoba.

Dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat, diharapkan Nunukan dapat menjadi daerah yang bebas dari narkoba dan generasi mudanya terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (TN/TF**)