Nusantara

Konsisten Wujudkan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine warga binaan insedentil, setelahnya dilakukan pemusnahan barang hasil razia, pada Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai aktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan Jepang Natal dan Tahun Baru 2025, Rutan Rengat Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh pejabat struktural dan petugas Rutan.

“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan.

Baca Juga  Kapolres Minsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Murid SD

Dalam arahan yang disampaikan kepada warga binaan Karutan berpesan agar para warga binaan juga berperan aktif ikut serta dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Anak SD Advent Amurang

Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona. Serta Hasil dari tes urine warga binaan semuanya negatif. Selanjutnya terhadap barang hasil razia/penggeledahan dilakukan pendataan dan langsung dimusnahkan. (AR)