DPRD Nunukan

DPRD Nunukan Setujui Raperda Perubahan TA 2024, Bupati Nunukan Sampaikan Apresiasi

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan/ DPRD Kabupaten Nunukan, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kabupaten Nunukan, dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (05/08/2024).

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan Tampil Dengan Kostum Adat Maknai Bhinneka Tunggal Ika Pada HUT Kemerdekaan RI ke 79

“Kami bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024,” ujar Bupati.

Baca Juga  Ini Jawaban Pemda Nunukan Terkait Pandangan Umum Fraksi - Fraksi di DPRD Nunukan Terhadap RAPBD-P TA 2021

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.

Baca Juga  Perjuangkan Pembebasan Warganya, AMAN Agabag Sambangi DPRD Nunukan

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa dan dihadiri 21 orang anggota dewan, Keputusan persetujuan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program-program pemerintahan daerah yang diharapkan dapat mendorong lancarnya pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (TN-Adv/***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *