Hukum

Polres Minsel Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan di Tenga

Loading

TERASNKRI.COMĀ  | MINSEL, SULUT – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/1/2024).

Dua terduga pelaku yaitu lelaki berinisial RT (Rian) dan CR alias Icot (24); keduanya warga Desa Tenga, Kec. Tenga, Kab. Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K; membenarkan perihal diamankannya kedua terduga pelaku.

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

“Dasar laporan polisi nomor LP/B/06/I/2024/SPKT/Sek-Tenga/Res-Minsel. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing. Salah satu terduga bersembunyi di loteng rumah namun kami menemukannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat hendak dalam perjalanan menuju Polres Minsel, keduanya mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya. “Sudah dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk tindakan medis selanjutnya menuju Polres Minsel guna proses pemeriksaan,” tambah Iptu Firman.

Baca Juga  Bos Tenda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Korban Perampokan

Diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (13/1/2024) dini hari sekira pkl. 02.30 wita, di Desa Tenga, Kec. Tenga, Kab. Minsel.

“Acara HUT salah satu warga di Desa Tenga. Terjadi salah paham, perkelahian antar kelompok pemuda warga Desa Tenga dan Desa Pakuweru, menyebabkan 2 (dua) korban luka di bagian perut dan kepala akibat barang tajam. Korban atas nama Alvaro Ratag dan Maikel Manorek, keduanya sudah ditangani pihak medis di RS Kalooran Amurang,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga  Ninja Sawit Resahkan Warga Sebatik, Buah Kelapa Sawit Siap Panen Banyak Hilang

Terpantau kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Polres Minsel. (TN/Corry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *