BuruMaluku

Perwakilan Masyarakat Desa Wapsalit Klarifikasi di Kantor Ditjen EBTKE, Tepis Isu Menolak Geothermal

Loading

TERASNKRI.COM | MALUKU, NAMLEA – Aktifis mahasiswa Buru yang selama ini melakukan demonstrasi di Jakarta terkait kegiatan eksplorasi panas bumi di Desa Wapsalit Kecamatan Lologguba Kabupaten Buru , mendapatkan penolakan keras dari para tokoh adat Desa Wapsalit pada Selasa (3/10/2023) lalu.

Hal ini terungkap , saat tokoh adat Desa Wapsalit datang langsung ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai issu yang sering didemo oleh para aktifis.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jendral EBTKE Kementrian ESDM Jakarta Pusat pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 dimediasi oleh Pejabat Direktorat Jendral EBTKE.

Hadir dari masyarakat Adat Wapsalit antara lain , Gebat Wael (tokoh adat), Linus Nurlatu (Kepala Soa), dan Antonius Solissa (tokoh adat), didampingi oleh Kepala Desa Wapsalit, Bartolomeus Wael.

Perwakilan masyarakat Wapsalit membuat klarifikasi terkait isu-isu yang beredar dan tuntutan yang dilayangkan kepada Kementerian ESDM berupa penolakan terhadap eksplorasi panas bumi yang dilakukan PT Ormat dan tuduhan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan pada PT Ormat Geothermal yang mengatasnamakan warga Desa Wapsalit.

Keempat warga Wapsalit ini mengklarifikasi bahwa sebagian besar isu-isu yang beredar di media adalah tidak benar. Dalam kesempatan ini , pimpinan PT Ormat Geothermal Dion Murdiono bersama humas PT Ormat Jafar Nurlatu , juga turut hadir untuk mendengarkan pernyataan sikap masyarakat Wapsalit.

Baca Juga  Bawaslu Akan Periksa Ketua KPU Buru Diduga Coblos 2 Kali

Bartolomeus Kepala Desa Wapsalit menegaskan bahwa , tidak ada Warga Desa Wapsalit yang mengungsi seperti apa yang sering diteriak – teriak oleh para aktifis pendemo di Jakarta.

“Selama ini tidak pernah ada warga Desa Wapsalit yang mengungsi dengan sebab apapun” tegas Kades Wapsalit, Bartolomeus.

Kades Bartolomeus juga mengutuk penggalangan dana oleh organisasi mahasiswa Pulau Buru yang diklaim untuk pengungsi Desa Wapsalit , padahal kehidupan masyarakat di Desa Wapsalit baik-baik saja.

“Kehidupan masyarakat saya di Desa Wapsalit baik-baik saja dan perlu saya pertegas Desa Wapsalit tidak melakukan penggalangan dana dan tidak pernah menerima sumbangan dari organisasi mana pun terkait pengungsian” ujar Bartolomeus.

Ia juga menyayangkan ada pihak luar yang mengklaim ada pengungsian di Desa Wapsalit tanpa melakukan klarifikasi kepada dirinya sebagai Kepala Desa yang bertanggung jawab dan mengetahui kehidupan masyarakat di Desa Wapsalit.

Poster Aksi Penggalangan Dana yang selalu mengatasnamakan pengungsian Warga Desa Wapsalit , Kepala Desa Wapsalit menegaskan ini adalah ulah oknum yang bukan masyarakat Desa Wapsalit.

Pembagian hak tanah adat sudah sangat jelas , dan tidak ada penyerobotan atas tanah adat tersebut, ini juga telah dipertegas oleh Gebat Wael selaku tokoh adat.

 

Menurut Gebat Wael, pembagian hak tanah adat sudah jelas dan lokasi pengeboran PT Ormat di Desa Wapsalit adalah hak keluarga besar Wael dan menjadi hak pribadi Agus Wael dan Mede Wael.

Baca Juga  TNI - Polri Sinergi Amankan Pleno Kecamatan Waelata

Pihak perusahaan sudah melakukan perjanjian dengan kedua pemilik lahan yang sah, disaksikan oleh Kaksodin sebagai pemimpin adat yang di Desa Wapsalit , maka tuntutan bahwa pengeboran dilakukan di lokasi Titar Pito menurutnya menunjukkan bentuk tuduhan tanpa pengetahuan yang benar.

“Titar Pito adalah sebuah titik kumpul tokoh adat Petuanan Kaiely untuk melakukan pemilihan Raja ini berupa bangunan kecil yang lokasinya berada kurang lebih 3 km dari lokasi pengeboran ,” kata Gebat.

Gebat menyayangkan adanya pihak ketiga yang tidak memahami adat Petuanan Kaiely yang membuat klaim yang sembarangan terkait masalah adat dan mengatasnamakan adat.

Fandi Ashari Wael, Raja Petuanan Kaiely yang sah terkait klaim dalam pertemuan sebelumnya di Ditjen EBTKE bahwa Abdullah Wael sebagai Raja yang sah di wilayah operasi PT Ormat Geothermal, Linus Nurlatu dan Antonius Solissa mengklarifikasi raja Petuanan Kaiely yang sah adalah Raja Fandi Ashari Wael.

Berdasarkan keterangan dua tokoh adat ini, Fandi adalah keturunan yang sah sesuai garis keturunan di Petuanan Kaiely dan merupakan keturunan langsung dari Raja Kaiely sebelumnya. Anton juga menyayangkan klaim terkait raja muncul di ruang diskusi tentang panas bumi di lingkup Kementerian ESDM.

“Hal terkait adat harus diselesaikan dalam ruang lingkup adat, jangan sampai menyerobot ke dalam urusan lain seperti panas bumi ” ujar Anton.

Baca Juga  Solisa Akan Polisikan Soa Nurlatu serta Demi Nurlatu Terkait Pencemaran Nama Baik

Linus dan Anton berharap dengan kehadiran dan klarifikasi mereka pada kesempatan ini, Kementerian ESDM telah mendapatkan informasi yang jelas terkait Raja yang sah dan jangan sampai ada pihak-pihak lain yang mengklaim sebagai Raja yang hanya akan menghambat kinerja Kementerian ESDM.

Masyarakat Wapsalit antusias terhadap investasi, yakin membawa kemajuan, sebagai penutup, keempat warga Wapsalit menyatakan mereka sangat terbuka atas investasi apa pun yang dilakukan di Pulau Buru, khususnya di Desa Wapsalit asalkan sesuai regulasi dan aturan adat yang berlaku.

Dikatakannya, PT Ormat dalam melakukan kegiatan di Desa Wapsalit telah mengikuti aturan adat dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat setempat. Keempat tokoh juga optimis investasi yang dilakukan PT Ormat dapat membawa kemajuan bagi Desa Wapsalit dan Pulau Buru.

“Saya berharap selain PT Ormat ada perusahaan lain yang melakukan investasi di Pulau Buru dan jangan sampai isu – isu tidak berdasar yang beredar di media sosial mengurangi minat investasi di Pulau Buru dan membuat masyarakat Pulau Buru tertinggal dari daerah lain” tutup Gebat Wael. (GP)