Kalimantan UtaraPers

Terpilih Jadi Ketua SMSI Prov. Kaltara, Victor Ratu: “Tugas Berat Menanti, Pengurus Baru Harus Bersatu Besarkan SMSI Kaltara

Loading

Ketua SMSI Kalimantan Utara Terpilih, Victor Ratu (Foto : SMSI Kaltara)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara masa bakti 2023-2028 dengan Ketua Victor Ratu, Sekretaris Didik Sofyan Arif dan Bendahara Hendra Nur Rahaman dilantik oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) SMSI Hendra J. Kede, Sabtu (7/10/2023).

Dalam sambutannya, Victor menyatakan bahwa sejumlah tugas berat menanti kepengurusaan SMSI Kaltara. Salah satunya, menyusun program kerja.

Baca Juga  Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

“Kepengurusan baru akan bersatu untuk membesarkan SMSI Kaltara,” kata Victor.

Kedepan, SMSI Kaltara akan terus membangun sinergitas yang lebih baik dengan pemerintah. “Saya yakin dengan kekuatan seluruh peserta yang hadir dalam Musprov I Kaltara ini bisa menjadi kekuatan besar bahwa SMSI Kaltara kuat untuk bersatu,” ungkapnya.

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Setjen) SMSI Mohammad Nasir mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan terkait program kerja silahkan dikoordiansikan.

“Kalau ada dinamika dan aspirasi silahkan disampaikan. Sama-sama kita kerjakan,” bebernya.

Selain dedikasi, organisasi SMSI ini sangat disiplin dalam menjalankan program kerja sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, SMSI kabupaten/kota harus mengikuti garis yang ditetapkan oleh provinsi,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Beserta Para Pejabat Utama Polda Silaturahmi Dengan Insan Pers

Jika ada yang menyimpang dari ketentuan provinsi maka pengurus dj kabupaten/kota bisa mendapatkan peringatan. Bahkan, sanksi terberat pembekuaan organisasi. Hal ini juga berlaku bagi pengurus provinsi.

“Jadi, tingkat disiplin SMSI ini sangat keras,” pungkasnya. (TN/SMSI Kaltara)