Hukum

Diduga Aset dan Kas Daerah Hilang 7,6 M tapi Pemkab Batu Bara Terima WTP Dari BPK RI

Loading

TERASNKRI.COM | BATU BARA, SUMUT – Diduga Aset Daerah berupa kenderaan roda 4 merk Inova hilang dan Raibnya Kas Daerah 7, 6 Miliar bersamaan menghilangnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH namun pada tanggal 15 Mei 2023 yang lalu, Pemkab Batu Bara menerima Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Sumatera Utara hasil audit keuangan daerah tahun 2022.

Diketahui bahwa Kepala BPBD Batu Bara diduga kabur membawa uang APBD di BPBD Batu  Bara sebesar Rp 7,6 milyar, serta 1 Unit kenderaan roda 4 merk Inova sejak 15 September 2022, dan kini oleh Polres Batu Bara telah ditetapkan menjadi tersangka  bersatus buron (masuk daftar DPO).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan, Senin (18/09/2023).

“Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara”, terang Abdi.

Baca Juga  Satu Anggota Bhabinkamtibmas di Jakut Disiram Air Keras

Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut dikatakan Abdi belum ditemukan karena tersangka masih buron.

“Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dimungkinkan”, ungkapnya.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi pejabat Kejaksaan Negeri Batu Bara yang berlokasi dijalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Setibanya dilokasi awak media yang ingin melakukan wawancara diwajibkan mengikuti aturan berupa meninggalkan barang-barang seperti Tas, Handphone, Jam Tangan, Alat Perekam dan barang bawaan lainnya di pos piket jaga Kejari Batu Bara.

Melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap yang bertindak selaku Humas Kejari, mengatakan seingatnya sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas yang seperti yang disebutkan Polres Batu Bara.

Baca Juga  Polisi Berhasil Menahan Tersangka Kasus Korupsi Dana Badan Usaha Antar Kampung di Tulang Bawang

“Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya disitu”, ujar Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batu Bara.

Sementara itu, praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, yang juga Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH.MH mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana Kas Daerah.

“Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.

Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum bahkan hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022, pada tanggal 15 Mai 2023 BPK RI memberi Opini WTP, ada apa ini dengan BPK RI dan Inspektorat Daerah…. ?.

Baca Juga  Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya kerjasama dan hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batu Bara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang kini bersatus DP0.

Saat itu Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batu Bara. Basilnyapun sudah disampaikan ke Sekdakab Batu Bara dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 milyar, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” jelas Attaruddin. (RH***)