Nunukan

Desa Sei. Manurung Gelar Musyawarah Desa Hasil Pendataan Verifikasi dan Validasi DTKS 2023

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Desa Sei. Manurung Kec. Sebatik Kab. Nunukan Prov. Kaltara menggelar Musyawarah Desa tentang Hasil Pendataan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Sei. Manurung, Senin (14/08/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Sosial Kabupaten Nunukan Marliah, BPD Sei Manurung Kurniawan, Babinsa Desa Sei. Manurung Serka Anton, Ketua Dusun serta Ketua RT se Desa Sei. Manurung.

Baca Juga  Pemkab Nunukan dan BKN Kanreg VIII Banjarmasin Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem E - Kinerja BKN

Kepala Desa Sei. Manurung Fadlan dalam sambutannya menyampaikan untuk siapa siapa saja yang masuk dalam pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial nanti ada kriteria – kriterianya.

“Akan ada verifikasi ulang yang bisa masuk dalam pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2023” ucap Fadlan.

Sementara itu Kabid Sosial Marlian menyampaikan bahwa pendataan DTKS akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 bulan, namun dengan adanya tahapan Pemilu 2024 sehingga waktunya di perpendek.

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

“Kita antisipasi, jika nama – nama calon legislatif sudah terbit, pendataan kita akan di stop atau dilarang” jelasnya.

Terkait pendataan DTKS dimasa mendatang semua pihak akan dilibatkan.

“Kalau ada nama – nama yang memang layak dimasukkan dalam DTKS dan belum masuk, bisa di data oleh RT untuk dilaporkan atau didata ke desa melalui bagian Kesra desa masing – masing” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Marliah juga menekankan, dengan adanya Musyawarah Desa terkait DTKS ini agar kedepannya agar datanya benar – benar valid dan bisa di pertanggungjawabkan. (TN).