MinselNusantara

Minsel Terima Anugerah Apresiasi KLA Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Loading

terasnkri.com | Minsel, Sulut – Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan Anugerah Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Untuk diketahui bahwa tahun 2023 adalah untuk pertama kali Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Evaluasi KLA dan berhasil mendapatkan Anugerah Apresiasi KLA Kategori Pratama dengan memenuhi Capaian 24 Indikator KLA

Anugerah Apresiasi KLA Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di terima Oleh Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., saat mengikuti Acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) secara daring, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Elsje R. Wongkar-Sumual yang juga adalah Bunda PAUD dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Sabtu, 22 Juli 2023

Baca Juga  Ketua GM Pujakesuma Sumut DR Supriyadi Bersilaturahmi Dengan Ketua Umum DPP Eko Sopiyanto
Baca Juga  Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Tes Urine Pada Warga Binaan

KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian, Lembaga terkait, Pakar Anak, Perguruan tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya.

Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca Juga  Setelah Viral, Anggota DPRD Buru Penampar Bidan Desa Menghilang

Anugerah ini merupakan pencapaian oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan evaluasi KLA yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi lapangan langsung. (Corry)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *