NusantaraRiau

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Rengat Gelar Tes Urine Kepada Warga Binaan

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melakukan tes urine terhadap warga binaan, Rabu (12/7/2023). Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Rutan.

Baca Juga  Buka Akses Terisolir, Polri Percepat Pembangunan Jembatan Presisi di Pebayuran Bekasi

“Tes urine merupakan bagian dari agenda Rutan Rengat secara periodik seminggu sekali untuk deteksi penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah belum ada warga binaan yang positif,” jelas Kepala Ruta (Ka Rutan) Julius Barus SE, MH, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Inhu Wan Rezwanda.

Baca Juga  Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Buru, Kompol Akmil Djapa Digantikan Kompol Jufri Jawa

Rezwanda mengatakan, Tes Urin yang dilakukan terhadap warga binaan merupakan arahaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan tes urin terhadap warga binaan setiap minggunya upaya pemberantasan Narkoba.

“Tes urin terhadap warga binaan dilakukan dengan pengawasan penuh dari petugas. Dari hasil sampel urin dan tes yang diperiksa oleh tim medis Rutan Rengat, semua warga binaan yang dites urinnya dinyatakan negatif,” terang Rezwanda.

Baca Juga  TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Tiga Desa Wilayah Waeyapo Kab. Buru

Rezwanda menuturkan, pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan sebagai upaya nyata pemberantasan narkoba.

“Saya berharap warga binaan untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang lainnya,” pinta Rezwanda. (Anhar Rosal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *