NusantaraRiau

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Rengat Gelar Tes Urine Kepada Warga Binaan

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melakukan tes urine terhadap warga binaan, Rabu (12/7/2023). Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Rutan.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

“Tes urine merupakan bagian dari agenda Rutan Rengat secara periodik seminggu sekali untuk deteksi penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah belum ada warga binaan yang positif,” jelas Kepala Ruta (Ka Rutan) Julius Barus SE, MH, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Inhu Wan Rezwanda.

Rezwanda mengatakan, Tes Urin yang dilakukan terhadap warga binaan merupakan arahaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan tes urin terhadap warga binaan setiap minggunya upaya pemberantasan Narkoba.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

“Tes urin terhadap warga binaan dilakukan dengan pengawasan penuh dari petugas. Dari hasil sampel urin dan tes yang diperiksa oleh tim medis Rutan Rengat, semua warga binaan yang dites urinnya dinyatakan negatif,” terang Rezwanda.

Baca Juga  Buka Raker Teknis TPPO Medsos di Kab. Buru, Rumakway: Humas Mempunyai Tanggung Jawab Penting

Rezwanda menuturkan, pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan sebagai upaya nyata pemberantasan narkoba.

“Saya berharap warga binaan untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang lainnya,” pinta Rezwanda. (Anhar Rosal)