MinselNusantara

Pelaksanaan Pilhut Pemkab Minsel Serentak Tahun 2023 Ditunda

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan Konferensi Press membahas tentang Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2023, di lantai II Kantor Bupati Minsel, Rabu (22/02/2023).

Bupati Frangky Donny Wongkar SH., pada Konferensi press tersebut mengatakan tentang Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2023 dengan berbagai pertimbangan maka Bupati memutuskan untuk Pilhut serentak di tunda tahun 2025, selesai PEMILU dan PILKADA 2024.

Ini sesuai dengan hasil keputusan rapat Pemerintah Kabupaten Minsel bersama Forkopimda bahwa penyelenggaraan Pemilihan hukum tua (Pilhut) tahun 2023 ditunda.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

Penundaan Pilhut tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 menyebutkan, Bupati/Walikota dapat melaksanakan pemilihan Hukum Tua sebelum tanggal 1 November 2023 atau sampai selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya dalam arahan Kemendagri tersebut disebutkan perlunya melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan disetiap wilayah.

Ada 125 desa yang akan ikut dalam Pilhut, kalau di laksanakan secara berjenjang maka ada desa yang akan komplen, maka diambil pilihan yang kedua setelah Pemilu dan Pilkada untuk pelaksanaan Pilhut.
Pemerintah Kabupaten Minsel akan menyurat ke pemerintah Propinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Luar Biasa! Massa Membludak di Kampanya PYR FAM di Kecamatan Tenga

Menyinggung dana Pilhut, ” Kabupaten Minahasa Selatan sudah siap, tapi dengan berbagai pertimbangan di atas maka Pilhut di tunda,” ujar FDW.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang S.Th, Forkopimda, Pelaksana Tugas ketua DPRD Minsel Stefanus D.N. Lumowa SE. Kapolres AKBP C Bambang Harleyanto S.IK., Dandim 1302 yang diwakili oleh Kapten Inf Ferdinan Tedampa, selaku Danramil Amurang, Kepala Kejari yang diwakili oleh Ibu Florensia Timbuleng S.H, selaku Kasi Barang Bukti, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Antoni Mona, selaku wakil ketua, Sekda Ibu Glady Kawatu S.H M. Si., Bpk Drs Benby V.J Lumingkewas selaku asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (Corry)