MalukuNusantara

246 Anggota PPS se Kabupaten Buru dilantik Soamole

Loading

Ketua KPU Kab. Buru, Munir Soamelo, SH

terasnkri.com | Buru, Maluku – Sebanyak 246 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Buru dilantik untuk tapahan Pemilu 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 246 orang anggota PPS tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Buru, Munir Soamole, SH di aula kantor Bupati Buru, Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Selasa (24/01/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : Pj. Bupati Buru, Dr.Djalaluddin Salampessy, Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto, Kapolres Buru, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja, Sekda Buru, M. Elias Hamid, SH, Asisten I, Ir. Masri Bugis, Asisten III, Drs. Arman Buton, Wakil Ketua DPRD, Buru, Dalih Syarifudin, S.Kom, Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib, S.Sos, Kepala Kesbangpol, Abd. Basir Toisuta, Komisioner KPU Buru, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Buru.

Ketua KPU Buru, Munir Suamolo mengatakan bahwa pelantikan terhadap 246 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian kegiatan nasional pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Pembentukan di tingkat desa atau yang disebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh ketentuan dan prinsip-prinsip sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 maupun secara eksplesit diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang petunjuk teknis pembentukan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa sehingga seluruh tahapan pembentukan dan rekrutmen pps dilaksanakan secara transparan, profesional dan bertanggung jawab dengan mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Buru,” jelasnya.

“Dapat kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa terdapat 844 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon PPS di 82 desa dan 679 dinyatakan lulus berkas. Setelah dilakukan seleksi tertulis dan seleksi wawancara, kemudian KPU kabupaten Buru menetapkan 246 orang terpilih sebagai panitia pengumutan suara atau PPS di 82 desa dengan rincian 3 orang per desa yang telah dilantik dan mengambil sumpah beberapa saat yang lalu,” terang Soamole.

“Untuk itu kepada teman-teman PPS yang baru saja dilantik agar sekembalinya ke desa masing-masing sekiranya bisa bersinergi dengan para kepala desa, badan musyawarah desa (BPD), stake holder,pemangku kepentingan, para pimpinan partai politik peserta pemilu di tingkat desa dan masyarakat didesa guna melaksanakan dan menyukseskan seluruh tahapan pemilu sesuai yang diamanatkan dalam uu pemilu dan tentunya tetap berkoordinasi dengan teman-teman PPS ditingkat kecamatan sesuai hubungan hirarkies dan akan dilaporkan secara audensia melalui KPU kabupaten Buru dan KPU Provinsi Maluku” lanjutnya.

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

Anggota PPS yang baru dilantik ini dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk bekerja secara profesional, mandiri, mandiri, tidak berpolitik praktis, tidak terkontaminasi dan tidak bernavigasi dengan kepentingan partai politik tertentu.

“Ini sangat diharapkan dalam penerapan kerja-saudara-saudara dilapangan, sehingga saudara mampu menciptakan iklim politik yang sehat, mampu menyajikan pemilu yang berkualitas,” terang Soamole menutup pernyataannya.

Sementara Pj. Bupati Buru, Dr. Djalaluddin Salampessy dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir pada kegiatan itu, dan mengatakan bahwa kegiatan pelantikan ini sesuai dengan agenda yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), lebih maju dengan pelantikan pada saat ini yang berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan pemilu 2024.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

“Bapak ibu yang telah dilantik memiliki tanggung jawab yang besar dan telah di sumpah dan menjadi saksi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dan sanksinya akan didapat untuk siapa yang melanggar”.

Dikatakan, untuk PPS yang baru dilantik agar berjalanlah sesuai dengan jalur yang telah diatur, pemilu yang kemudian melahirkan pemimpin yang berkualitas, akan banyaknya tangtangan yang akan di tangani bapak ibu sekalian.

“Agar bapak ibu dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan seluruh tahapan pemilu akan terlaksana susuai dengan apa yang kita harapkan, bahwa kita harus mampu membantu mensukseskan kegiatan pemilu yang akan dilaksanakannya, kita berhadapan bukan hanya dengan masyarakat namun berhadapan dengan kepentingan” pesan PJ. Bupati

Djalaluddin berharap, memahami pedoman yang berlaku, juklak dan juknis serta mampu bekerja sama dengan pihak keamanan yang ada. Agar demokrasi yang akan berjalan di negeri Bupolo ini berjalan dengan apa yang sama-sama diharapkan. (GP)