BuruMalukuNusantara

Pj. Bupati Buru Launching Pembayaran Online dan Penyerahan SPPT PBB Tahun 2022

Loading

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Penjabat Bupati Buru DR Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si melaksanakan Launching Pembayaran Online Dan Penyerahan SPPT PBB Tahun 2022 yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Buru, jln Danau Rana, kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Senin (13/06 2022)

Turut hadir dalam acara ini antara lain, Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Namlea, Sekda Buru M. Elias Hamid, SH.,MH, Waka Polres Pulau Buru, Kepala Pengadilan Negeri Buru yang diwakili oleh Ervan Afandi, SH.,MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Namlea, yang mewakili Dandim 1506/Namlea, Letda INF Rehaja Ode, pimpinan instansi vertikal di ruang lingkup Pemda Kabupaten Buru, pimpinan OPD di ruang lingkup Pemda Kabupaten Buru, pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Buru, Kemenag Kabupaten Buru, Ketua MUI Kab Buru Hi Harun Awat, para camat dan kepala Desa se Kabupaten Buru

Laporan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru Azis Tomia SSTP bahwa Acara ini dihadiri oleh 82 kepala desa se Kabupaten Buru dan 10 camat, dan launching pembayaran online yang kita laksanakan hari ini adalah merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MOU dan PKS antara Bupati, MOU antara Bupati Buru dengan Bank BNI Wilayah Maluku, kemudian MOU PKS antara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Buru dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon.

Baca Juga  KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH

Terkait dengan penerapan Smart City di Kabupaten Buru sebagai salah satu langkah badan pendapatan daerah Kabupaten Buru, untuk melaksanakan digitalisasi dalam proses pelayanan.

Selanjutnya penyerahan SPPT PBB secara simbolis oleh Pj. Bupati Buru dengan diserahkan SPPT PBB yang terdiri dari 30.474 wajib pajak dengan penetapan sebesar 2.969.211.641.

“Dengan sistem pembayaran online yang diterapkan mulai hari ini kami harapkan ada peningkatan dalam penerimaan PAD khusus dari sektor SPPT PBB kemudian untuk mengurangi kebocoran anggaran, kami tidak lagi menerima uang cash dalam proses penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan serta PBB P2′ tutup Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru dalam laporannya

Dalam sambutannya,  Penjabat Bupati Buru Dr Djalaluddin Salampessy, S.Pi.,M.S.I sekaligus Melaunching Pembayaran Online SPPT PBB menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber pad PBB P2 diharapkan dapat membantu pembayaran daerah untuk melaksanakan otonominya sendiri yakni mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

“Namun dalam kenyataannya selama ini kontribusi pajak bumi dan bangunan yang ada di Kabupaten Buru tidak pernah mampu mencapai target yang ditetapkan hal ini disebabkan karena belum optimalnya pelaksanaan pemungutan pemungutan pajak bumi dan bangunan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait dengan baik, ada ego sektoral di antara kepala desa, Camat dan Badan Pendapatan sendiri” jelas Pj. Bupati Buru

Sambung Pj. Bupati, “Dalam kerangka itulah kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan awal dalam proses pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten buru sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar dalam PAD kabupaten buru Tahun 2022 untuk seluruh desa harus kita pastikan lunas 100% hal ini menjadi tugas kita bersama dan tentunya kepada seluruh kepala desa dan Camat salah satu tolak ukur penting dalam keberhasilan kinerja saudara-saudara”.

Baca Juga  Hari Pertama OMP, Polres Minsel Patroli KPU Pengamanan Tahap Pendaftaran Paslon Pilkada

“Dalam kerangka itu saya menginstruksikan kepada seluruh Camat dan kades untuk segera melaksanakan penagihan PBB P2 buat laporan secara Rin dua kali dalam setiap bulan terkait dengan perkembangan realisasi PBB masing-masing desa tidak boleh ada kepala desa yang hanya duduk berpangku tangan dan membiarkan penagihan PBB ini berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya” pesan Pj. Bupati Buru.

“Penagihan PBB harus selesai dalam 3 bulan ini atau sampai Minggu ke-4 September 2022 tanpa terkecuali, selain itu kami instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar pembayaran TPP dan pengurusan seluruh administrasi kepegawaian kepada seluruh ASN dan pensiunan wajib melampirkan bukti pelunasan PBB P2” tegas Pj. Bupati Buru DR Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si dalam mengakhiri sambutannya. (Grace)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19