NusantaraSulawesi

Ini Himbauan Bupati Pasangkayu Saat Serahkan 142 SK PPPK

Loading

Terasnkri.com | Pasangkayu – Penyerahan 142 Surat Keputusan (SK) PPPK oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kepada 142 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK tersebut berlangsung diruang pola kantor Bupati, Senin (25/4/2022).

Baca Juga  Sukses Gelar Debat Kandidat Tahap Akhir, Ketua KPU Buru Ucapkan Terima Kasih

Saat penyerahan SK, Bupati mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK. Ia mengimbau segera bertugas pada satuan kerja masing-masing sesuai kontrak kerjanya.

”SK PPPK bukti kontrak anda dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Diharapkan pengadaan PPPK diperolah ASN yang memiliki intelegensia, keterampilan, keahlian, serta kemampuan akselerasi fungsi dan tugas organisasi ” ungkap Bupati

Baca Juga  Majukan Pendidikan di Pelalawan, MKKS SMK dan SMA Jalin Kerjasama Dengan UNPRI Pekanbaru 

Ia juga mengingatkan para PPPK membuang jauh pemikiran untuk pindah tugas kedaerah lain. Sebab, memang dalam regulasi yang ada tidak diatur tentang mutasi pindah tugas seorang PPPK.

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2024, KPU Minahasa Selatan Mengikuti Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS

”Ingatlah dimana bumi dipijak, disitu bumi dijunjung. Anda mesti memiliki kecerdasan kultural” ujarnya mengingatkan.

Diketahui dari 142 PPPK yang menerima SK, 141 orang diantaranya adalah tenaga pengajar dan satu orang lainnya tenaga kesehatan. (Jurhan)