HukumNTB

Tim Puma Polres Dompu Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Kantor PDAM Dompu

Loading

TERASNKRI.COM | DOMPU, NTB – Kembali Tim puma polres Dompu menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian di Kantor PDAM Kab Dompu yang beralamat di Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekitar Pukul 13.00 witta

Pelaku Pencurian tersebut adalah :

  1. YM, Laki, 22 th, Islam, Tani, Alamat Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu; 2. AW, Laki  23 Th, Tani, alamat Dsn Saleko, Ds Sorisakolo, Kec Dompu, Kab Dompu; 3. Supriadin, Lk, 28 Th, Tani, Alamat Link Simpasai, Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu
Baca Juga  Polres Tangkot Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas

Penangkapan ke tiga orang pelaku berdasarkan laporan pengaduan saudara AGUS SUPANDI (50) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Honorer PDAM, Alamat Link. Larema, Kel. Simpasai, Kec. Woja, Kab. Dompu

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban AS (50) akhirnya tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti. Setelah memastikan keberadaan pelaku akhirnya Tim Puma Polres Dompu yang di pimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap terduga 3 pelaku pencurian di kel Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhamd Marzuki, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.sos menjelaskan bahwa kronologis kejadian terlapor masuk ke kantor PDAM melewati plafon bagian utara dan masuk kemudian mengambil Kipas Angin beserta CCTV yang ada di dalam kantor kemudian ketiga pelaku membuka berangkas dan mengambil isinya berupa Uang, BPKP dan STNK, uang yang ada di berangkas di bagi 3 dengan jumlah uang sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan untuk STNK dan BPKB di buang ke sungai ,

Baca Juga  BBM Subsidi Dijual Secara Ilegal, Pria Paruh Baya Jadi Tersangka

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 12. 000.000 (Dua belas Juta Rupiah) dan korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 3 pelaku saat ini dibawa ke pokres Dompu untuk proses lebih lanjut” terang kasi Humas

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Akhirnya pelaku pencurian  sudah kami tangkap tanpa melakukan perlawanan, dan untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih Lanjut” tutup Marzuki (TN/SY89)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19