HukumNTB

Kedapatan Curi Handphone, Seorang Ibu Paruh Baya Ditangkap Tim Puma 1

Loading

TERASNKRI.COM | Kota Bima, NTB – RH (52) ibu paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat kedapatan mencuri handphone.

RH ditangkap Tim Puma 1 Sat Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (23/4/2022) sore.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga  Sempat Buron Empat Bulan, Bandar Sabu Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Kaltara

Rayendra menjelaskan, ibu paruh baya asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, ditangkap atas laporan Ayu Haryati (34) ibu rumah tangga asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima.

Kronologi RH mencuri handphone milik korban, berawal dari terduga pelaku tetiba mengajak korban yang saat itu tengah berbelanja di kios dekat rumahnya.

Baca Juga  Diduga Terkait Korupsi Bedah Rumah Fiktif, Polisi Periksa Eks Bupati Lebong

Saat korban lengah, kata Kasat Reskrim, RH langsung mengembat handphone milik korban yang saat diambil, korban tidak sadarkan diri.

Setelah terduga kabur bawa handphone, sambung Kasat Reskrim, baru korban sadar handphonenya telah tiada.

Terduga sebut Kasat Reskrim, ditangkap di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, bersama barang bukti.

Baca Juga  Gagal Perkosa, HB Lakukan Perbuatan Cabul dan Ancam Bunuh Korban

“Teduga telah digiring ke Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti handphone, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (TN/Syr89)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *