BolmutNusantara

Pemkab Bolmut Melalui Diskominfo Teken SPK Bersama Perusahaan Media Massa

Loading

Teras nkri.com | Bolmut, Sulut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Kominfo dan Persandian  Bolmut menjalin kerjasama media massa baik cetak maupun online.

Sebelumnya Dinas Kominfo telah melaksanakan verifikasi 1 Pintu untuk Verifikasi Administrasi dan faktual Perusahaan Media Massa yang melaksanakan penawaran kerjasama baik di Pemkab maupun DPRD Bolmut.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) Media Massa oleh Pemkab Bolmut melalui Diskominfo Bolmut dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA, bersama masing-masing Pempinan Perusahaan Media Massa, pada, Kamis (10/3/2022), bertempat di beberapa kantor Perusahaan  diantaranya Tribun, Manado Post, dan lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, pada kesempatan itu menjelaskan, Penandatangan Perjanjian Kerjasama adalah sebuah mekanisme yang berlaku di kalangan Pemerintah sebagai penyedia jasa dan pihak ketiga yang dalam hal ini Perusahaan media massa, sesuai dengan ketentuan Perbup Nomor 13 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Media Massa.

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2024, KPU Minahasa Selatan Mengikuti Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS
Baca Juga  Kapolres Minsel Pimpin Apel Pengamanan Pengundian Nomor Urut Cabup/Cawabup Pilkada 2024

“Didalam SPK ini tentunya dicantumkan beberapa hal, diantaranya menetapkan beberapa persyaratan, hak dan kewajiban kedua belah pihak,” tutur Aang Wardiman. (Fad/Diskominfosandi Bolmut)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19