HukumNarkotika

Penyelundupan Sabu 3 Kg di Perbatasan RI-Malaysia Digagalkan, Pelaku Masih Diburu

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Banyaknya jalur – jalur tikus di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan wilayah Tawau Negara Bagian Sabah Malaysia masih menjadi primadona bagi pelaku penyelundupan Narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut kedalam wilayah Indonesia.

Kali ini pada Minggu siang (6/2/2022) di wilayah desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan percobaan penyelundupan Narkoba Golongan 1 jenis Sabu berhasil digagalkan oleh prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat.

Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif melalui release yang diterima terasnkri.com, Senin (7/2/2022) menjelaskan bahwa keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.

Baca Juga  4 Orang Diamankan Satgas Pamtas RI - Malaysia Terkait Narkoba dan Senjata Api Laras Panjang

“Penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat Polres Nunukan Polda Kaltara, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jln. Mulawarman desa Aji Kuning Rt 01 Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara diperkirakan dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia” jelas Kolonel Inf Taufik Hanif dalam releasenya.

Lebih lanjut Kolonel Taufik Hanif menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan Jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia. Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.

Baca Juga  Polri Tetapkan 2 Orang Menjadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar

“Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai, karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan langsung melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran. Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus Sabu-sabu di perkirakan 3 Kg,. 2 Buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal,. 1 buah payung, 1 buah jaket biru. Adapun untuk barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Nunukan Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut” tutup Kolonel Inf Taufik Hanif. (TN/Pendam VI/Mlw).

Baca Juga  Antisipasi Lab Narkoba, Polri Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *