Hukum

Melarikan Diri, Mobil Bandar Sabu Tabrak Motor dan Bangunan Warga Tangsel

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Insiden viralnya kecelakaan beruntun sebuah mobil menabrak beberapa motor dan bangunan milik warga di daerah Tangerang Selatan merupakan penangkapan bandar narkoba.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Ya benar anggota kami melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di daerah Tangerang Selatan,” kata Danang kepada Media, di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga  Presiden: Hormati Semua Proses Hukum

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan peristiwa itu pengejaran terhadap pelaku yang diketahui sebagai bandar narkoba jenis sabu.

“Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan. Pelaku melarikan diri hingga mobil yang dikendarainya hilang kontrol dan menabrak motor dan bangunan milik warga,” tutur Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan.

Baca Juga  Pelaku Pembunuh Istri Muda di Parepare Diancam Hukuman Mati

Pelaku yang diketahui sebagai bandar narkoba tersebut sudah dilakukan pengintaian sejak lama oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Pengejaran terhadap pelaku terhenti saat kendaraan pelaku menabrak bangunan milik warga.

Lanjut Taufik menjelaskan pelaku sempat diamuk warga sekitar yang geram atas insiden tersebut namun bisa diredam oleh anggota di lapangan.  Namun dirinya belum bisa merinci secara detail terkait kasus ini.

Baca Juga  Warga Eteng Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

“Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (TN/Humas Polri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *