MinselNusantara

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel, Bupati Franky Donny Wongkar : Program Pembentukan Perda Merupakan Instrumen Perencanaan Propemperda Yang Disusun Secara Terencana

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang M.Th., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Rapat Paripurna tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Minsel, Senin (29/11/2021).

Rapat Paripurna digelar dalam rangka membahas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, pertama  tentang tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), kedua tentang Tanggung Jawab sosial Perusahaan, dan ketiga tentaang Penangulangan Kemiskinan.

Pada kesempatan itu Bupati Franky Wongkar menyampaikan, bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen Perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

“Sehubungan dengan itu, dengan adanya sepemahaman antara Pemerintah dan pihak DPRD Minsel tentang penetapan Propemperda tahun 2022 yang tentunya merupakan sebuah langka maju bagi kita bersama selaku Pembentuk Peraturan,” ungkap Franky.

Baca Juga  Kapolres AKBP H. Ikhwan Lubis  Tinjau Masyarakat yang Diisolasi dan Serahkan Permakanan di RSUD Batu Bara

Dilanjutkan Bupati Franky bahwa dengan ditetapkannya Propemperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan berpijak dalam pembuatan Perda Sepanjang tahun 2022. Sehingga dapat lebih focus dan terarah sesuai skala Prioritas.

Dikesempatan itu pula Bupati Franky Donny Wongkar mengapresiasi kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Minsel, secara khusus kepada Badan Pembentukan Perda yang telah merumuskan, menyepekati dan menetapkan Propemperda tahun 2022.

“Pada kesempatan ini selaku Eksekutif, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prakarsa dan inisiatif DPRD Minsel terkait usulan perancangan Perda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda, Tangungjawab Sosial Perusahaan, dan Penanggulangan Kemiskinan,” tutur Franky.

Ketiga usulan Ranperda tersebut lanjut Bupati Franky, adalah merupakan bukti kepedulian dan komitmen nyata DPRD untuk meningkatkan efektifitas, meningkatkan Optimalitas pelaksanaan pemerintahan dan juga kontribusi sosial perusahaan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta penangulangan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang ada di Minahasa Selatan.

Baca Juga  CEP-FDW : Masa Bakti Bupati dan Wakil Bupati Minsel Berakhir

Dalam rapat Paripurna tersebut Franky Donny Wongkar menyampaikan juga. Selaku Exsekutif akan selalu terbuka trhadap berbagai saran, usulan, prakarsa dan inisiasi para legislatif teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat termasuk dalam lanjutan pembahasan Ranperda yang sementara diupayakan.

“Semoga sinergitas, komitmen, selalu dan terus kita segarkan, kita mantapkan agar Penyelenggara pemerintahan, pemberdayaan msyarakat dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal. Semoga upaya dan kerja keras kita mendapat tuntunan Tuhan yang Maha Esa untuk bersama-sama membangun Minsel yang maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” harap Franky

Dalam Paripurna tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda inisiatif DPRD dan keputusan DPRD tentang program pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022 dan Penyerahan Keputusan DPRD Kepada Bupati Minahasa Selatan oleh Pimpinan DPRD.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenni Johana Tumbuan SE .,yang diikuti secara virtual dan kemudian secara langsung wakil ketua Paulman Runtuwene, ST.,Kajari Minsel Budi Hartono, SH, M.Hum., diwakili oleh kasie Intelejen Aldy S. Hermon, SH, MH., Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, diwakili oleh wakapolres Kompol Eddy Saputra, S.IK, Dandim 1302 Minsel Letkol Inf. Herberth Andi Amino Sinaga. SIP.,diwakili Danramil1302-4/Amurang Kapt.(inf), Ramly Hamanja, Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE.,M.Si., para Asisten, para Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag dan camat se-Kabupaten Minahasa Selatan, dan para Insan Pers. (Corry Nj)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *