Hukum

Satlantas Polres Pringsewu Kirimkan SPDP Kasus Tabrak Lari Ke Kejari Pringsewu

Loading

TERASNKRI.COM | PRINGSEWU, LAMPUNG – Penyidik unit Laka lantas Satlantas Polres Pringsewu mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tabrak lari dengan tersangka berinisial RAA ke jaksa penuntut umum Kejari Pringsewu.

SPDP tersebut terkait peritiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (29/9/2021) yang lalu di jalan lintas barat Km 36-37 Pekon Wates Timur kecamatan Gadingrejo, Pringsewu antara sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan Truk yang diketahui identitasnya.

Sementara itu akibat peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor Beat an. Gregorius Irfan (20) warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, meninggal dunia sedangkan pengemudi truk melarikan diri.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhi Dharya menjelaskan, setelah Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi kasus tabrak lari tersebut, maka rangkaian proses penyidikan terus dikebut, salah satunya yakni mengirimkan SPDP tanda dimulainya penyidikan perkara tersebut.

“Benar, kemarin siang Penyidik unit Laka satlantas Polres Pringsewu telah mengirimkan SPDP kasus tabrak lari dengan tersangka berinisial RAA kepada Pihak Kejari Pringsewu” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Jumat (26/11/21)

Disampaikan kasat, sambil menunggu proses penyidikan berjalan, maka tersangka sendiri telah dilakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu sejak tanggal 22 September yang lalu.

Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

“Sambil proses penyidikan berjalan Tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 22 November hingga 11 Desember yang akan datang” ungkapnya

Informasi sebelumnya, terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil jenis truk dan sepeda motor dijalinbar Pekon Wates Timur Kecamatan Gadingrejo, yabg akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia TKP sementara pengemudi kendaraan truk melarikan diri.

Baca Juga  Hendak Lakukan Tawuran, Belasan Remaja dan Sajam Berhasil Diamankan Oleh TPPP Jakbar

Setelah hampir dua bulan berjalan, peristiwa kecelakaan tersebut berhasil diungkap Polisi dan pelaku berinisial RAA warga Natar Lampung Selatan berhasil diamankan Polisi.

Pelaku sendiri mengaku tidak menghentikan kendaraan dan mememberikan pertolongan kepada korban karena takut diamuk massa. (RTS)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19