Nunukan

BPPD Kaltara Adakan Rapat penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2022

Loading

TERASNKRI.COM – Rapat penyusunan rencana aksi (renaksi) pembangunan kawasan perbatasan provinsi Kalimantan Utara (kaltara) ini dilaksanakan di ruang rapat kantor badan pengelola perbatasan daerah (BPPD) kabupaten Nunukan, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris BPPD provinsi H. Abdul Jalil Sapuy, SE. MAP., Kamis (23/09/2021)

Dalam sambutannya Abdul Jalil menyampaikan Perbatasan Negara bukan hanyaterbatas pada wilayah pinggiran secara ruang fisik, melainkan juga wilayah yang secara fungsional pintu keluar- masuk menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

“PenyelarasanprogramkegiatanPemerintahPusatdan PemerintahDaerahmelaluianggaran pembangunansektoral dan daerah yang diarahkan bagi pengembangan kawasan pertumbuhan, dan pengembangan wilayah terpadu kawasan perbatasan” terang Abdul Jalil.

Rapat rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan ini dihadiri oleh kepala BPPD Kab. Nunukan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, kepala Dinas Kesehatan, kepala dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman), kepala Dinas Perhubungan, dan kepala dinas lainnya.

Muhammad Eko Agus Romdhanny, ST, Kabid Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Nunukan, saat dikonfirmasi mengatakan rapat ini diadakan untuk menghimpun data-data usulan pembangunan kawasan perbatasan di kabupaten Nunukan tahun 2022.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

“Adapun hasil dari rapat ini adalah usulan-usulan pembangunan di kawasan perbatasan akan di rekap oleh badan pengelola perbatasan daerah nunukan kemudian akan di teruskan ke badan pengelola perbatasan provinsi dan BNPP Pusat”, ujar Eko.

Lebih lanjut menurut Eko usulan-usulan tersebut melalui setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berasal dari 17 kecamatan lokasi prioritas (lokpri) yang ada di wilayah kabupaten Nunukan dan berbatasan langsung dengan daerah perbatasan negara dan usulan tersebut akan menjadi dokumen Perencanaan Induk pembangunan kawasan perbatasan kabupaten Nunukan”, tambahnya. (TN/***)

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19