HukumRiau

Pengusaha Sembako Mengaku Dirampok, Dua dari Sembilan Pelaku Diduga Oknum Polda Riau

Loading

TERASNKRI.COM | Pekanbaru, Riau – Joni (29) dan Huidi Yanto (32) tidak bisa berkutik ketika sembilan terduga kawanan perampokan melumpuhkan aktifitas gudangnya.

Pasalnya, dua dari sembilan pelaku merupakan oknum Polri yang diduga bertugas di kesatuan Brimobda Riau dan juga diduga oknum anggota Bidkum Polda Riau berpangkat Komisaris Polisi (Kombespol

Dalam beraksi mereka begitu masif, terlebih dahulu mereka melumpuhkan karyawan dengan menakuti dan juga pemilik usaha agar tidak melakukan aktifitas atau protes dengan dalih bahwa pengusaha itu telah melakukan penadahan.

Kemudian kawanan terduga perampok ini juga meminta karyawan gudang itu untuk menunjukkan tempat dekoder (alat penyimpanan CCTV). Dan ada juga karyawan dianiaya dan seluruh handphone karyawan yang merekam kejadian dirampas.

Baca Juga  BBM Subsidi Dijual Secara Ilegal, Pria Paruh Baya Jadi Tersangka

Selanjutnya mereka menjalankan aksinya dengan membawa barang-barang sembako yang ada. Sehingga, kedua pengusaha itu mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp300 juta.

Dan pengusaha ini juga melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Riau ,” Kita telah melaporkan kejadian ini,” kata Joni dan Huidi Yanto, Selasa siang tadi.

Peristiwa itu terjadi di gudang milik Joni dan Huidi dikawasan Gang Karya Abadi, Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kacamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada hari Kamis 2 September 2021 lalu.

Adapun, jenis barang yang dirampas diantara kacang-kacangan, tisu dan banyak yang lain barang bentuk sembako dengan nominalnya ratusan juta.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Hingga berita ini dirilis kedua pengusaha itu didampingi Kuasa Hukum (C) DR. Doni Warianto.,S.T.,S.H., MH untuk mendampingi kedua pengusaha untuk melaporkan atas kerugian yang mereka alami.

“Kita masih dalam proses pelaporan, dan kita bersama penyidik sudah turun ke lapangan. Sejumlah saksi dan bukti telah dibawa petugas,” ucap Doni.

Ditegaskan dalam perkara ini selain orang sipil, ada dua oknum Polda Riau satunya oknum Brimobda ,” Kita berharap ada keadilan untuk klien kami. Sebab mereka ketakutan dan tidak bisa menjalankan usahanya. Dan kerugian mereka juga cukup banyak,” pungkas Doni.

Baca Juga  Bongkar Lab Narkoba di Perumahan Elite Bandung, Barang Bukti Ditaksir Rp 670 Miliar

Terkait berita ini Doni dan korban juga masih dalam tahap proses di ruang SPKT Polda Riau. Dan kegiatan ini juga diliput berbagai media ,” Saya minta kepada pak Kapolda Riau untuk keadilan kedua pengusaha ini,” pintanya.

Kasihan kata Doni bila mereka menjadi korban oknum-oknum seperti ini ,”. Saya yakin pak Kapolda Riau sangat respone hal ini,” pungkas Doni. (Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19