HukumNunukan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si menghadiri Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Kamis (15/7/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala kejaksaan negeri Nunukan Yudi prihastoro, SH.MH, mengatakan Dari 239 perkara terdapat 165 perkara didalamnya masalah narkotika yang harus menjadi perhatian penting bagi semua pihak bukan hanya kejaksaan saja, karena didalamnya terdapat masalah keberlanjutan anak bangsa.

Baca Juga  Polisi Amankan Ribuan Butir Neomethor Siap Edar bersama Satu Orang Tersangka

“Bagaimana kedepannya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyuluhan tentang penegakan hukum, dan Kedepannya diharapkan tidak semua orang masuk penjara kalau hanya sebagai korban atau pengguna, kalau bisa direhab akan lebih baik dari pada dipenjara”, ujarnya.

Baca Juga  Polisi Selidiki Penembakan Penumpang Truk di Trans Nabire

Selain perkara Narkotika, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara Non narkotika lainnya yang terdiri dari pencurian, pembunuhan, penganiayaan, keimigrasian, pengrusakan, pembakaran hutan dan lahan, tindak pidana senjata api dan senjata tajam, perlindungan anak, asusila, serta barang impor yang tidak tercantum dalam manifest.

Dalam kegiatan tersebut wakil bupati nunukan H. Hanafiah,SE.M,Si juga turut memusnahkan beberapa barang bukti berupa sabu, senjata api, handphone, dan senjata tajam.

Selain wakil bupati Nunukan tampak turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Ketua Pengadilan negeri Nunukan Rakhmat Dwinanto, SH, Aipda Ma’aruf Polres Nunukan, Kepala Bea Cukai Nunukan Sri Hermanto, kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto serta Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Pebrianto, SE. CTMP. (TN/***)

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19