HukumNusantaraRiau

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Judi Togel Di Warung Tuak

Loading

TERASNKRI.COM |  KAMPAR, RIAU – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis togel, Jumat (11/6/202) sekira Pukul 19.30 Wib.

Pelaku, berinisial AS (25) dibekuk di dalam warung tuak Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Asdisyah Rasyid SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya orang melakukan permainan judi togel didalam warung tuak. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” kata Asdisyah, kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Dilokasi kejadian, sebut Asdisyah menyebutkan, pelaku AS berhasil ditangkap saat sedang duduk di warung. Selanjutnya dilakukan penggeldehan.

Baca Juga  Dirtipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan Minyakita

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan berlangsung. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan, diantaranya berupa uang sebanyak Rp 89.000 dan hanpone merek Opo Reno f4 yang terdapat nomor pesanan pelanggan melalui fia wa.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Waktu Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap dan Sita 4.171 Ton Narkotika

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Kampar Kiri Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Asdisyah (Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19