HukumNusantaraRiau

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Judi Togel Di Warung Tuak

Loading

TERASNKRI.COM |  KAMPAR, RIAU – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis togel, Jumat (11/6/202) sekira Pukul 19.30 Wib.

Pelaku, berinisial AS (25) dibekuk di dalam warung tuak Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Asdisyah Rasyid SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya orang melakukan permainan judi togel didalam warung tuak. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” kata Asdisyah, kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Dilokasi kejadian, sebut Asdisyah menyebutkan, pelaku AS berhasil ditangkap saat sedang duduk di warung. Selanjutnya dilakukan penggeldehan.

Baca Juga  Satu Anggota Bhabinkamtibmas di Jakut Disiram Air Keras

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan berlangsung. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan, diantaranya berupa uang sebanyak Rp 89.000 dan hanpone merek Opo Reno f4 yang terdapat nomor pesanan pelanggan melalui fia wa.

Baca Juga  Bongkar Lab Narkoba di Perumahan Elite Bandung, Barang Bukti Ditaksir Rp 670 Miliar

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Kampar Kiri Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Asdisyah (Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19