MinselNusantara

Polres Minsel Amankan Ratusan liter Miras Cap Tikus

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus pada saat kegiatan razia stasioner, Selasa malam (08/06/2021).

Razia stasioner dalam agenda Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel, dipimpin piket perwira pengawas (Pawas) Iptu Robby Tangkere dan perwira pengendali (Padal) Ipda J. Tambengi.

“KRYD melibatkan personel gabungan piket fungsi, dengan melaksanakan razia stasioner depan Mako Polres Minsel. Pada KRYD ini kami berhasil mengamankan 775 liter miras Cap Tikus,” ungkap Iptu Robby Tangkere, yang dalam kesehariannya bertugas sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel.

Baca Juga  Rayakan Natal, Kodim 1506/Namlea Gelar Open House Perkuat Kehangatan dan Kebersamaan

Ratusan liter miras Cap Tikus dalam 40 kemasan plastik dan 11 galon dengan jumlah total 775 liter, diangkut dengan kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max, nomor polisi terpasang DB 8422 BI (nomor polisi sebenarnya DB 8736 FG).

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Adat dan Penambang Lakukan Pemalangan Jalan serta Penolakan Penyisiran/Pengosongan Peti Gunung Botak

“Cap Tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dengan tujuan ke Manado. Saat dilakukan pemeriksaan, miras tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah, sehingga langsung kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tambah Iptu Robby Tangkere.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya ratusan miras tanpa ijin ini.

“Miras tanpa ijin jenis Cap Tikus sejumlah 775 liter telah kami amankan guna proses hukum selanjutnya. Dari data gangguan Kamtibmas selang Januari hingga Mei 2021 didominasi oleh kasus penganiayaan yang mayoritas faktor penyebabnya yaitu miras. Olehnya, kami terus mengoptimalkan razia miras untuk menekan angka kriminalitas, lakalantas, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” terang Kapolres. (Corry)

Baca Juga  Kadis PMDes Buru Rencanakan Program Bintek kepada perangkat Desa, BPD dan Bumdes di Tahun 2026

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *