Polres NunukanPOLRI

OPS Ketupat Kayan 2021, Polsek Krayan Bersama TNI Lakukan Penyekatan

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Polsek Krayan Polres Nunukan memasuki Hari Ke-6 OPS Ketupat Kayan 2021 menggelar kegiatan Penyekatan dan pendisiplinan Covid-19, Senin (10/5/201)

Krayan yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara Malaysia Timur disinyalir bisa berpotensi terhadap keluar masuknya orang dan barang khususnya menjelang Hari Raya idul Fitri 1442 H.

Baca Juga  Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia di Sebatik, Pelaku Sembunyikan BB di Lipatan Celana

Pos OPS Ketupat Kayan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP melakukan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan di desa Long Midang Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan.

Selain melakukan penyekatan Larangan mudik, personil gabungan OPS juga melakukan Razia pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

Personil Gabungan terus mengingatkan kepada warga masyarakat yang melintas di jalan selain dilakukan pemeriksaan juga diingatkan tentang Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker, personil juga membagikan masker kepada pengendara maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker

Baca Juga  Amankan Idulfitri 1447 H, Polres Nunukan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, SIK dalam arahannya pada Apel Pasukan OPS Ketupat Kayan 2021 mengatakan ,”Bahwa pelaksanaan OPS dititik beratkan pada aspek larangan mudik sesuai himbaun pemerintah pusat guna memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Wujudkan Kepedulian di Perbatasan, Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik

“Terkait larangan mudik, Polres bersama Intansi terkait juga melakukan penyekatan terhadap keluar masuknya orang khususnya jelang Mudik,” tutup Syaiful Anwar

TN/Humas Res Nnk

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *