GMKI Cabang Ambon Pertanyakan Dana PEN 700 M yang Dipinjam Pemprov Maluku
TERAS NKRI.COM | Ambon, Maluku – Sekelompok pemuda ini menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/04/2021).
Mereka menuntut Pemprov agar transparan terkait penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebesar Rp.700 miliar, yang dipinjamkan PT. Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero) ke Pemporv, mengapa ada yang dipakai untuk proyek penataan kawasan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center Waehaong.
Pantauan terasnkri.com, sebelum tiba di kantor Gubernur Maluku, pendemo melakukan long march dari Sekretariat GMKI di kawasan Batu Gantung Kecamatan Nusaniwe menuju ke Kantor Gubernur Maluku di Kecamatan Sirimau Kota Ambon, sambal berorasi.
Tiba di Kantor Gubernur sekira pukul 12.00 WIT. Mereka berorasi secara bergantian. Aksi demo awalnya berlangsung tertib. Situasi tiba-tba nyaris ricuh ketika pendemo ngotot untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur melalui pintu gerbang bagian timur.
Massa dicegat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Aksi baku dorong pun tak bisa terhindarkan.
Meski diguyur hujan deras, tetapi massa tetap berorasi di depan Kantor Gubernur Maluku. Mereka mempertanyakan dana Rp 700 milliar yang dipinjam PT. Sarana Multi Infrastruktur ke Pemprov Maluku tapi digunakan untuk proyek penataan kawasan dan rehabilitasi gedung Islamic Center.
Setelah sempat bersitegang dengan aparat Satpol PP sekira pukul 12.50 WIT, pendemo kemudian dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka di ruang Lobby lantai I Kantor Gubernur Maluku. Massa diterima oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Maluku Titus Renwarin.
Tapi mengetahui diterima oleh Kepala Kesbangpol, pendemo protes. Massa ngotot harus ditemui oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka
Pendemo menilai, pentingnya kehadiran Gubernur untuk mendengarkan aspirasi mereka, karena bersangkutan merupakan penanggungjawab penggunaan anggaran. Menurut pendemo, anggaran Rp.700 miliar dari PT SMI itu dimana sebagain yang dipakai untuk proyek penataan kawasan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center patut dijelaskan oleh Gubernur, dan bukan Kepala Kesbangpol.
Setelah berkoordinasi lanjut serta mengingat Gubernur Maluku sementara berada di luar daerah, para pendemo akhirnya legowo dan menyampikan tuntutan mereka ke Kepala Kesbangpol.
Di hadapan Kepala Kesbangpol, Korrdinator Aksi Yongky Leslessy menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka.
Yaitu meminta Pemprov Maluku agar berlaku adil pengunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pinjaman dari PT SMI (Persero) untuk digunakan tepat sasaran demi mensejahterakan masyarakat.
Pemporv dituntut membagi rata anggaran dimaksud untuk 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Meminta klarifikasi Gubernur Maluku terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran PEN.
Meminta Pemprov Maluku agar dalam penggunaan dana PEN ini difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, bukan pembangunan infrastruktur.
Meminta Pemprov Maluku transparan dalam penggunaan anggaran Rp700 miliar. Dan meminta Pemprov Maluku mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pembangunan Caffe pada lokasi Islamic Center.
Setelah mendengarkan pernyataan sikap pendemo, Kepala Kesbangpol Titus Renwarin, memastikan tuntutan ini akan dikoordinasikan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail, untuk menemui perwakilan massa aksi serta menjelaskan apa yang menjadi tuntutan pendemo itu.
“Saya sudah dengar seluruh aspirasi kawan-kawan GMKI selaku mitra kami. Tentunya ada perangkat teknis yang akan mejelaskan soal apa yang menjadi keresahan para pendemo,” kata Titus Rahawarin.
Dia mengatakan, akan meneruskan pernyataan sikap para pendemo kepada Gubernur Maluku.
“Saya akan sampaikan permintaan kawan-kawan untuk bertemu beliau (Gubernur). Apapun jawaban beliau nanti akan saya sampaikan ke Koordinator Lapangan. Karena saat ini pak Gubernur tengah berada di luar daerah,”ungkap Titus Renwarin.
Usai mendengarkan penjelasan Kepala Kesbangpol, para pendemo lalu membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Gubernur sekitar pukul 14.00 WIT secara tertib, dan menuju ke Gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Wider Nurlatu
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19