DPRD NunukanParlemen

Gelar Reses di Nunukan Tengah, Hj. Leppa : Jangan Kecewa Kalau Usulan Belum Diakomodir

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bertempat di Cafe Zamdrud Jl. Ahmad Yani Kelurahan Nunukan Tengah, Hj. Leppa Ketua DPRD Nunukan gelar reses masa sidang II tahun 2021, tidak seperti di tahun sebelumnya, reses tersebut hanya mengundang sekira 50 orang, dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid -19, Kamis (8/4/2021).

Reses kali ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang hadir untuk berinteraksi langsung dengan wakilnya, tampak warga Kelurahan Nunukan tengah antusia untuk berinteraksi dengan Ketua DPRD Nunukan, karena kesempatan ini mereka pergunakan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung ke anggota DPRD Nunukan.

Baca Juga  Lima Tuntutan Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis Diterima DPRD Nunukan

“Anggota legislative menggelar reses karena dalam waktu dekat ini kita akan membahas anggaran 2022 pada bulan juni 2021, jadi ini masih banyak kesempatan masyarakat mengusulkan apa yang dibutuhkan di tempat masing masing,” ujar Ketua DPRD Hj. Leppa

Lebih lanjut, Ketua DPRD Nunukan akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat, untuk diteruskan ke pemerintah daerah, yang nantinya diajukan dalam program prioritas pembangunan daerah untuk anggaran tahun 2022.

“Tugas anggota DPRD menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah, jadi jangan beranggapan bahwa setiap aspirasi kita memasukkan itu diakomodir semua pada tahun anggaran berjalan, namun itu dilakukan secara bertahap kemudian di agendakan dalam program prioritas daerah,” jelasnya lagi.

Reses merupakan penjaringan aspirasi yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun, Ketua DPRD Nunukan mengatakan, apabila ada usulan diluar kegiatan reses, bisa juga diajukan ke kantor kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2024, Ketua DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Jaga Lahan Pertanian

Karena dua distrik ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah sehingga setiap usulan juga nantinya bisa dirumuskan kedalam musyarawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

“Meski tidak melalui reses anggota DPRD, jika ada usulan yang ingin disampaikan silahkan masukkan ke Kecamatan, Kelurahan ataupun ke RT, inilah nantinya akan dibahas dalam Musrenbang untuk tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Nunukan Tengah, Drs. Yermia Sawen, Sekretaris Partai Hanura, Husni beserta kader dan Simpatisan DPC. Partai Hanura.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN YME UNTUK CEGAH COVID-19