NusantaraRiau

Polsek Kuantan Mudik Rusak Empat Rakit PETI

Loading

TERASNKRI.COM | Riau – Jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kerap membuat resah masyarakat.

Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH bersama anggota lainnya berhasil merusak dengan cara membakar 4 rakit PETI yang sedang beroperasi di sepanjang aliran sungai kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Ahad (4/4/2021).

Baca Juga  TNI BERBAKTI : Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Kodim 1506 dan Yonif 821/SB Bantu Rehabilitasi MTs Al-Hilal Waegeren

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Ahad (4/4/2021) sore. Menurut Faisal, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Baca Juga  KARYA BAKTI TNI: Sinergi Kodim 1506/Namlea dan Yonif TP 821/Bupolo Bangun MCK di Waelata

“Iya, tadi saya perintahkan Kanit Reskrim ke lokasi, ternyata betul ada aktivitas disana. Saat anggota tiba, para pekerja PETI berhamburan menyelamatkan diri ke sungai. Maka kami merusak 4 rakit PETI yang ditinggal pekerja,” kata Faisal.

Faisal mengatakan, perkakas yang digunakan oleh pekerja PETI di Desa Rantau Sialang tersebut merupakan mesin yang masyarakat setempat menyebut jenis Keong Cipuik.

Baca Juga  Operasi Antik Salawaku 2026, Polres Buru Bersama BNNK dan POM AD Gencarkan Razia serta Tes Urin

“Sesuai imbauan pak Kapolres bahwa aktivitas yang dilakukan pekerja PETI tersebut selain merusak lingkungan juga membahayakan diri sendiri. Sudah banyak contoh yang terjadi selama ini,” pungkas Faisal.

(Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *