Warga Desa Boyongpante Bentuk Koperasi Produsen “BOYONGPANTE SUKA MAJU”
Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Dalam meningkatkan pemulihan ekonomi rakyat di tengah pandemi covid-19, masyarakat desa Boyongpante adakan rapat pembentukan koperasi produsen. Acara rapat dilaksanakan di desa Boyongpante kecamatan Sinonsayang (Rabu 31/3/2021).
Hadir dalam acara tersebut mewakili kepala dinas Koperasi Minahasa Selatan Kabid Koperasi Minsel Adolf Sangeroki S.Ak, Kabid UMKM Terry Lolowang SE, Staf dinas koperasi dan UMKM Minsel, Hukum Tua Desa Boyongpante Replin Paparo, mantan Hukum Tua desa Boyongpante Ansye Laoh S.Sos MM selaku penggagas pembentukan Koperasi Produsen “BOYONGPANTE SUKA MAJU”.
Dalam sambutan Kabid Koperasi Adolf Sangeroki S.Ak mengatakan ini adalah langka awal pertemuan kita untuk membentuk koperasi.
Tentunya kami dari pemerintah dinas koperasi Minahasa Selatan sangat bersyukur dan berterima kasih karena masyarakat desa Boyongpante memiliki keinginan untuk mendirikan atau membentuk koperasi.
Ini sudah sangat membantu program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara khusus anggota koperasi dan secara umum masyarakat Minsel, sesuai dengan Visi Misi kabupaten Minahasa selatan yaitu “MINSEL HEBAT, MAJU BERKEPRIBADIAN DAN SEJAHTERA” kata Adolf”.
Di tengah menghadapi pandemi covid-19 tentunya ekonomi sedang merosot, jadi pemerintah banyak memangkas anggaran dari APBD baik itu dari kabupaten kota, Propinsi, dan Nasional untuk pemulihan ekonomi serta pencegahan covid-19 yaitu dalam bentuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Intinya kami hadir di sini adalah untuk menyaksikan kebenaran dan keabsahan apa yang sudah diputuskan dalam rapat i teren pembentukan koperasi ini.
Agar memenuhi aturan uu 225 yang menyebutkan dari dinas terkait dalam hal ini dinas koperasi untuk menyaksikan kebenaran dan keabsahan sesuai dengan rapat yang di hadiri oleh pemerintah desa setempat untuk di anggap sah, Tetapi belum ada badan hukum.
Dan ini merupakan proses dalam pengurusan badan hukumnya, nanti setelah keluar badan hukumnya kita akan melakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus dan anggota koperasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang dikeluarkan oleh notaris.”jelas Adolf”.
Di kesempatan itu juga mantan hukum desa Boyongpante Ansye Lengkong S.Sos selaku penggagas pembentukan koperasi produsen “Boyongpante Suka Maju” pada awak media ini mengatakan Merasa terpangil untuk untuk tetap melayani masyarakat Boyongpante sekalipun tidak menjabat sebagai Hukum Tua Desa Boyongpante lagi.
Memang selama menjabat Hukum Tua, program atau rencana ini sudah di bicarakan hanya saja dengan kesibukan makanya selalu tertunda “kata Ansye”.
Ansye melihat ada banyak ibu-ibu didesa Boyongpante sebagai pelaku usaha yang perlu di topang bagaimana cara agar bisa meningkatkan taraf ekonomi rakyat “kata Ansye”.
Lanjut Ansye lagi, tentunya untuk meningkatkan taraf ekonomi rakyat ini kita harus ada dalam wadah koperasi yang bertujuan untuk kesejahteraan anggota koperasi yaitu masyarakat desa Boyongpante. Pembentukan Koperasi ini atas asas kekeluargaan dan mandiri.
Ansye berharap pembentukan koperasi ini benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi setiap anggota. Dan saat ini kami pengurus dan anggota yang sudah terbentuk secepatnya akan mempersiapkan semua persyaratan untuk pendirian koperasi dalam proses pengurusan badan hukumnya, “biar cepat dilantik dan dikukuhkan” tutur Ansy
Berdasarkan hasil pemilihan pengurus yang sudah dilaksanakan terpilih sebagai Ketua : Yetti Sambalao
Wakil ketua : Saleha Paputungan
Sekretaris : Irma Hamisi
Wakil sekretaris : Mardia Dainta
Bendahara : Frely Nayoan
Pengawas : Ansye Lengkong S.Sos, MM
Anggota : -Hardi Mela, Misri Ladua.
(Jemmi)