BolmutKesehatanNusantara

207 Kasus Penyakit Rabies Sejak Tahun 2019, Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan Bolmut

Loading

Terasnkri.com | Bolmut,Sulut – Pasca meninggalnya RM, pria berumur 40 tahun asal Kecamatan Sangkub di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Bolaang Mongondow Utara yang diduga kuat mengidap penyakit rabies atau kasus gigitan hewan anjing liar, Sejumlah fakta terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait meninggalnya pasien asal kecamatan sangkub tersebut.

Dimana dalam keterangan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan C. Mokoginta pada kamis (25/03/2021) mengatakan bahwa pasien yang meninggal tersebut merupakan pasien yang ke 26 pada tahun 2021 ini.

Baca Juga  Taufik Fanolong : Rekrutmen PTPS Pilkada Buru Masuki Tahapan Tes Wawancara

Kita mengalami kenaikan kasus penyakit Rabies. Sejak tahun 2019 ada 107 kasus gigitan, tahun 2020 ada 74 kasus gigitan, dan pada tahun 2021 ini ada 26 kasus gigitan dengan 1 kasus meninggal belum lama ini di RSUD Bolmut, ungkap Jusnan.

dr Jusnan menjelaskan bahwa dari total kasus gigitan sejak 2019 pasien seluruhnya telah dinyatakan sembuh, hanya saja pada kasus RM ini pihaknya melalui Puskesmas Sangkub tidak mendapatkan informasi awal adanya kasus gigitan anjing.

Sejak mendapatkan gigitan pertama kali, Pasien tidak langsung datang ke Puskesmas Sangkub, tapi memilih berobat dengan metode tradisional. Baru beberapa hari kemudian mendapatkan informasi setelah pasien mendatangi dokter praktek dengan keluhan demam setelah digigit hewan anjing liar, dan kemudian telah diupayakan dengan melakukan perawatan secara intensif sebelum pasien dinyatakan meninggal di RSUD Bolmut, jelas Kadis kesehatan tersebut.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Dengan adanya kasus satu pasien meninggal akibat penyakit Rabies, dirinya optimis penyakit Rabies di Kab. Bolaang Mongondow Utara masih dapat dikendalikan. tambah Jusnan.

Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

Pada intinya apabila ada kasus kena gigitan anjing, segera di informasikan agar dapat ditangani, karena apabila dibiarkan maka akan beresiko pada kematian. Dan tidak ada jaminan apabila pasien sudah stadium tiga, 100 persen pasien tersebut akan meninggal dunia, tutup Jusnan Mokoginta.

(RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19