Hukum Tua Desa Kapitu Alfrets M Rampisela Gelar Pelestarian Budaya
TERASNKRI.COM | MINSEL, SULUT – Sebagai negara yang terdiri banyak suku,Indonesia di berkati dengan kekayaan budaya yang melimpah.
Keragaman budaya itu bisa dinikmati dari unjung barat hinga timur Nusantara. Tetapi sayangnya belum semua orang sadar dengan kekayaan tersebut.
Itu sebabnya Hukum Tua Desa Kapitu Alfrets M Rampisela dan para tokoh masyarakat juga beberapa ormas mengelar pelestarian budaya yang di turunkan oleh para leluhur sebagai pendiri desa Kapitu.
Alfrets mengatakan bahwa budaya adalah nilai tambah bagi masyarakat, dan termasuk pelestarian budaya yang ada di desa kapitu juga di tanah Minahasa ini.
Wujud pelestarian ini di gelar di desa Kapitu kecamatan Amurang Barat selasa 2 Maret 2021 yang di hadiri oleh tokoh masyarakat Adri Krisen, mantan hukum tua desa Rumoong Bawah, Jeri Senduk Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Outopush. Ormas Daseng Squat diwakili oleh Ziko Rambet. Dan di saksikan juga oleh masyarakat desa Kapitu, Rumoong bawah dan Pondos.
Pelestarian budaya tersebut di pimpin langsung oleh Tonaas Youce Kaunang dari Mitra desa Watuliney, yang lansung mendengarkan suara asal usulnya pendiri (Dotu) Desa Kapitu yang di ketahui lewat terjemahan salah satu bahasa suku Minahasa yaitu : Yeheskiel Kumopat Mamarimbing adik kedua dari Dotu Rumoong Bawah. Yang sejak tanggal 1 Juli 1917 berdirinya desa Kapitu.
Alfrets M Rampisela Kum Tua Desa Kapitu mengatakan sekali lagi ini adalah pelestarian Budaya desa Kapitu agar kita bisa memperingati hari ulang tahun desa kita pada tanggal yang benar sesuai pergeleran pelestarian budaya, yang harus tetap di jaga dari generasi ke regenerasi” kata Kum tua Alfrets”
Corry
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19