Dukung PPKM Cegah Covid-19, Polres Nunukan Gencar Ops Aman Nusa
TERASNKRI.COM | KALTARA, NUNUKAN – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro khususnya wilayah Jawa dan Bali dinilai sangat efektif guna menekan kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Angka terkonfirmasi Covid- 19 Indonesia tertinggi di Asia melebihi Angka 1 juta lebih dari mulai awal Maret 2020 sampai Februari 2021 penyebaran Pandemi Covid-19 ini terus menyebar.
Di tingkat Kabupaten Nunukan, Polres Nunukan Bersama TNI dan Satpol PP terus menggeliar operasi Aman Nusa dua dalam rangka Pencegahan Covid-19.
Operasi Aman Nusa dengan di padukan OPS Yustisi setiap hari di gelar pada pagi dan malam di wilayah Kabupaten Nunukan, Seperti di Alun- alun Nunukan yang merupakan jantung kota Nunukan di lakukan penertiban penggunaan masker, Senin (15/2)
Beberapa warga yang yang terjaring langsung di berikan sanksi berupa Tindakan fisik seperti Pus Up, Menghafal Pancasila dan menggunakan Rompi pelanggaran disiplin Covid.
Petugas juga memberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker dengan diberikan himbauan agar tetap disiplin PROKES
Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar,Sik dalam arahannya kepada jajaran usai mengikuti Vidio konferens Bersama Kapolri Terkait dukungan polri kepada pemerintah tentang pembentukan kampung tangguh pencegahan Covid-19 mengatakan, agar Kasat Binmas, dan para Kapolsek jajaran menyiapkan pembentukan kampung tangguh Covid – 19.
“Kampung tanggunh ini nanti di harapkan menjadi garda depan pencegahan Covid-19 di tingkat RT, ” kata Syaiful Anwar.
Ditambahkan oleh Kapolres, “peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah dan RT bersama dengan dinas kesehatan untuk melakukan strategis pencegahan Covid-19 yaitu dengan melakukan 3T (Tracking Testing dan Treatment) kepada warga yang ada di sekitar Posko Kampung tangguh tersebut”
TN/Humas Res Nnk
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19