BolmutNusantaraSulawesi

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Bolmut dengan BPJS Ketenagakerjaan

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh didampingi Sekretaris Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Desa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (5/2/2021)

Baca Juga  Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 di Gelar KPU Minsel

Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyambut baik kegiatan kerjasama ini untuk perlindungan tenaga kerja non PNS di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Keamanan, Brimob Kompi 3 Yon A Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Di Kota Namlea

 

Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan mendata keseluruhan aparatur non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu dan Bolmong Raya Bapak Suhardi Achmad, Kepala BPKD, Kepla Dinas Nakertrans, Kepala Bagian Pemerintahan.

Baca Juga  Bawaslu Buru Ajak Masyarakat Awasi Proses Tahapan Pilkada Serentak 2024

TN/Prokopim BMU
Rifay

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19