BolmutNusantaraSulawesi

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Bolmut dengan BPJS Ketenagakerjaan

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh didampingi Sekretaris Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Desa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (5/2/2021)

Baca Juga  Proyek RKB SDN Jayalaksana 02 Senilai Rp1,387 Miliar Diduga Mangkrak, Progres Baru 15 Persen

Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyambut baik kegiatan kerjasama ini untuk perlindungan tenaga kerja non PNS di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga  Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Buru Desak Pemkab Buru Laksanakan Pilkades Serentak 2026

 

Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan mendata keseluruhan aparatur non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu dan Bolmong Raya Bapak Suhardi Achmad, Kepala BPKD, Kepla Dinas Nakertrans, Kepala Bagian Pemerintahan.

Baca Juga  Sambut HUT TNI Ke 81, Makodim 1506/Namlea Gelar Bazar Murah untuk Warga

TN/Prokopim BMU
Rifay

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading