MalinauParlemen

Ny. Ping Ding Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Malinau

Loading


TERASNKRI.COM | MALINAU – Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Ketua Definitif DPRD Kabupaten Malinau sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Malinau, pada Rabu (03/02).

Ny. Ping Ding terpilih sebagai Ketua Definitif DPRD Malinau menggantikan ketua sebelumnya yaitu Wempi W Mawa, SE yang saat ini menjadi calon bupati terpilih.

Pelaksanaan pelantikan ini sendiri dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Malinau Bilung Ajang, AP. Kemudian pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau.

Baca Juga  DPRD Kaltara Beri Apresiasi, Gubernur Zainal Sukses Perjuangkan Dana Tambahan 150 M untuk Pembanguna Jembatan Krayan-Malinau

Ditemui usai pelantikan, Ny. Ping Ding mengatakan setelah pelantikan ini ia bersama dengan anggota DPRD akan segera mengatur jadwal kedewanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan.

“Kemudian kita juga akan segera melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) serta tokoh masyarakat, untuk segera menyusun langkah-langkah yang harus kita lakukan seperti kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan hal-hal yang strategis,” ujarnya.

Baca Juga  Distribusi Laut Harus Dijaga Menjelang Natal dan Tahun Baru

Terlebih pada saat pandemi Covid-19 ini kata Ny. Ping, pihaknya harus segera melakukan penyesuaian, penyelesaian dan solusi untuk masyarakat pada situasi saat ini.

Kemudian ada beberapa Raperda yang akan segera dibahas kemudian diprogramkan dan dikonsultasikan dengan lembaga-lembaga terkait untuk bisa diputuskan dengan segera.

Baca Juga  Legislator Kaltara Beri Apresiai atas Pembangunan Manusia Kaltara yang Terus Meningkat

“Harapannya ini bisa selesai pada tahun ini. Kemudian bisa berjalan dengan lancar kerjasama kita dengan semua pihak yang terkait,” tuturnya.

TN/Diskominfo Malinau

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *