Pilkades Serentak Digelar Setelah Regulasi Siap
MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini akan digelar setelah regulasi yang menjadi payung hukumnya sudah siap.
“Salah satu yang dipersiapkan, terkait pilkades serentak dan antarwaktu adalah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum,” kata Nadalsyah dalam jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II, di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (19/1/2021)
Menurut Nadalsyah, regulasi sebagai payung hukum menjadi satu hal yang melatarbelakangi penyampaian Rancangan Perda tentang Pilkades Serentak dan Antarwaktu.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP, Nadalsyah menyatakan hal-hal bersifat teknis dalam pilkades serentak bisa dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya.
“Kita harapkan produk hukum daerah yang akan dihasilkan, bisa memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Sidang paripurna III ini dipimpin Ketua DPRD Barut Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP dan dihadiri 21 anggota dewan serta pejabat di lingkup Pemkab Barut.
Namun dalam sidang paripurna itu, Bupati tak membacakan jawaban dihadapan anggota DPRD, karena paripurna menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebagai gantinya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan dokumen pidato jawaban bupati kepada Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP
Pembahasan Rancangan Perda tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antarwaktu akan dilakukan Senin (25/01) dan Selasa (26/01) mendatang.
Hertosi
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19