HukumKriminalNusantara

Bunuh Istri, DPO Asal Bone Diamankan di Tanjung Batu

Loading

Tersangka AU (24)

TANJUNG REDEB – Seorang pria berinisial AU (24) diamankan Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan di Kecamatan Pulau Derawan, Rabu (20/1/2021).

Kasatreskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Siswanto menyebut, AU merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone tertanggal 7 Desember 2020. AU menjadi buronan lantaran melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“AU melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan menusuknya menggunakan badik,” ungkap Siswanto, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Ia menyebut, kejadian bermula pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Kasus berawal dari AU (24) yang cemburu dengan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 14 tahun. Bunga disebut melakukan perselingkuhan dan itu membuat AU marah. Pelaku kemudian menusuk Bunga menggunakan badik.

Siswanto menuturkan, ada 8 tusukan di tubuh korban. Bunga langsung tewas di tempat. Saat itu, ayah mertua pelaku yang juga ayah korban tiba dan sempat ditikam juga oleh AU. Beruntung, sang ayah selamat. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

“Usai membunuh, AU langsung melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari Sultra, AU menaiki kapal yang mengangkut sembako menuju pelabuhan di Samarinda,” ungkapnya.

Polisi berpangkat balok satu itu menyebut, saat dilacak handphone AU ternyata aktif. Pelaku bahkan sempat berfoto di pelabuhan Samarinda dan memposting ke akun media sosialnya.

“Sayangnya setelah itu, pelaku tak bisa dilacak lagi,” bebernya.

Baca Juga  Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Kepolisian menanyakan kepada pihak keluarga pelaku, apakah memiliki kerabat di Kalimantan.

“Pihaknya (keluarga pelaku) bilang mereka punya keluarga di Berau, tepatnya di Tanjung Batu,” jelasnya.
Polres Bone pun langsung berkoordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penangkapan kepada pelaku dengan bertukar informasi mengenai pelaku.

TN/Polres Berau

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19