Pemkab Malinau Bersama Pelaku UMKM Ikuti Penandatangan Kerjasama Kemitraan PMA/PMDN
MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja beserta para UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Malinau mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan antara Perusahaan PMA/PMDN dengan UMKM secara nasional yang dilaksanakan melalui virtual.
Untuk Kabupaten Malinau sendiri dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Senin (18/01).
Penandatangan ini juga disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo secara virtual. Disini Presiden RI dalam sambutannya menegaskan kepada para pengusaha baik asing maupun lokal agar selalu melibatkan para UMKM dimanapun berada.
“Jadi kepada para pengusaha diminta untuk melibatkan para pelaku usaha kecil yang ada, khususnya di Malinau seperti UMKM Kuliner di Pro Sehat dan di pasar, kemudian UMKM kerajinan tangan, ukiran, rotan, batik. Ini yang dimaksud Presiden, jadi usaha ini harus dihidupkan agar ekonomi Malinau bangkit, otomatis ekonomi Indonesia juga bangkit,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tirusel Samuel Tipa Padan, SE, M.Si saat memberikan arahan kepada pelaku UMKM Malinau.
Selain itu, pelaku UMKM juga diminta untuk lebih meningkat kapasitasnya dalam mengikuti perkembangan zaman.
“Kita juga harus bisa mengikuti trend, mengingat kemajuan teknologi yang semakin canggih. Contohnya seperti pertemuan dengan Presiden ini secara virtual. Ini merupakan momen yang sangat membanggakan,” ucapnya.
Karena itu untuk lebih memudahkan komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pelaku UMKM, akan dibentuk kelompok atau organisasi untuk para pelaku UMKM ini.
“Hal ini bisa lebih memudahkan komunikasi antar kita dengan pemerintah. Jadi mari kita bersinergi, bekerjasama untuk membangun Malinau,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Elisa, SE, M.Si juga mengungkapkan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh Presiden, dimana pengusaha harus melibatkan pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah daerah juga dalam hal ini diminta untuk memfasilitasi UMKM yang ada di kabupaten/kota.
“Untuk sementara kita menunggu Undang-Undang Cipta Kerja, nanti pasti akan ada turunannya. Apakah nanti akan dijadikan Perbup atau Perda, masih menunggu untuk nanti ditindaklanjuti seperti yang disampaikan Presiden,” tuturnya.
TN/Diskominfo Malinau
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19