HukumKriminalMinselNusantaraSulawesi

Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, Minsel – Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) pkl. 23.00 wita.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37), sesama warga Desa Tenga.

Baca Juga  MoU KSJ dan KNPI Sumut Usulkan Perda Pembinaan Pemuda

Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Fraksi PKB Drs.H.Marwan Dasopan Apresiasi Kapolres Batu Bara

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (17/01/2021), pkl. 11.30 wita.

“Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Baca Juga  Seorang warga Benggaulu Hilang Diterkam Buaya saat Mau Mandi

Corry N

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *